Penulis / NIM
AYU ANGGRAINI ROSADI / 131413060
Program Studi
S1 - MANAJEMEN PENDIDIKAN
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. Hj. NINA LAMATENGGO, SE, M.Pd / 0007126605
Pembimbing 2 / NIDN
Dr. ARWILDAYANTO, S.Pd, M.Pd / 0015097511
Abstrak
ABSTRAK
Ayu Anggraini Rosadi. Nim 131413060. 2017. Transparansi Pengelolaan Pembiayaan Pendidikan Di SMA Negeri Se-Kota Gorontalo. Skripsi, Program Studi Administrasi Pendidikan Jurusan Manajemen Pendidikan, Pembimbing I, Dr. Hj. Nina Lamatenggo, SE, M.Pd Pembimbing II, Dr. Arwildayanto, S.Pd, M.Pd.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Perencanaan Program Pengelolaan Anggaran Pembiayaan Pendidikan Di SMA se- Kota Gorontalo. 2) Penyusunan Program Pengelolaan Anggaran Pembiayaan Pendidikan Di SMA se-Kota Gorontalo, 3) Pelaksanaan Program Pengelolaan Anggaran Pembiayaan Pendidikan Di SMA se-Kota Gorontalo, 4) Pelaporan Program Pengelolaan Anggaran Pembiayaan Pendidikan Di SMA se-Kota Gorontalo.
Metode Penelitian yang digunakan yaitu pendekatan kuantitatif jenis deskriptif eksplanatori. Teknik pengumpulan data menggunakan Angket, Wawancara, dan Dokumentasi.
Hasil Penelitian menunjukan bahwa: 1) Perencanaan pengelolaan Anggaran Pembiayaan Pendidikan Di SMA se-Kota Gorontalo berada di kategori sangat baik, 2) Penyusunan Program Pengelolaan Anggaran Pembiayaan Pendidikan Di SMA se-Kota Gorontalo berada dikategori baik, 3) Pelaksanaan program pengelolaan anggaran pembiayaan pendidikan di SMA se-Kota Gorontalo berada dikategori baik, 4) Pelaporan Program Pengelolaan Anggaran Pembiayaan Pendidikan Di SMA se-Kota Gorontalo berada dikategori baik. Transparansi Pengelolaan Pembiayaan Pendidikan Di SMA se-Kota Gorontalo berada dikategori baik.
Untuk itu disarankan : 1) Sebaiknya dalam proses perencanaan sekolah melibatkan pihak orang tua secara aktif meskipun hanya memberikan saran dan penilaian atas kebijakan yang dibuat oleh sekolah terkait dengan pembiayaan pendidikan di SMA se Kota Gorontalo, 2) Dalam hal penyusunan pembiayaan pendidikan sekolah, maka perlu identifikasi yang benar-benar kebutuhan sekolah karena dana pendidikan sangatlah terbatas ditambah lagi dengan tidak adanya pungutan yang dapat dilakukan oleh sekolah kepada orang tua siswa, 3) Sebaiknya kepala sekolah dalam proses pelaksanaan terus berupaya untuk mengkomunikasikan, mengkoordinasikan serta monitoring setiap pelaksanaan agar tidak terjadi senajngan anggaran yang telah ditetapkan.misalnya terjadi defisit yang membuat dana tidak cukup dari anggaran serta penyarapan yang kurang optimal dapat ditekan oleh sekolah, 4) Dalam proses pelaporan sebaiknya dilakukan sebagaimana pada proses perencanaan dengan melibatkan semua pihak karena pada tahap pelaporan didalamnya terdapat unsur evaluasi secara menyeluruh atas input , proses, serta ouput dari perencanan pembiayaan pendidikan yang telah disusun dan dilaksanakan oleh sekolah.
Kata Kunci : Transparansi, Pengelolaan Pembiayaan Pendidikan
Download berkas