Penulis / NIM
JERIANTO LAUNUHA / 131416011
Program Studi
S1 - MANAJEMEN PENDIDIKAN
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. FORY ARMIN NAWAI, M.Pd / 0026056804
Pembimbing 2 / NIDN
Dr. ARIFIN SUKING, S.Pd, M.Pd / 0005077604
Abstrak
ABSTRAK
Jerianto Launuha. 2021. Implementasi Kebijakan Sistem Zonasi di Sekolah Menengah Atas Se Kota Gorontalo. Skripsi, Jurusan Administrasi Pendidikan Program Studi Manajemen Pendidikan, Pembimbing (I) Dr.H. Fory Armin Nawai, MPd. Dan Pembimbing (II) Dr. Arifin Suking , S.Pd, M.Pd.
Tujuan penelitian untuk mengetahui: (1) Kebijakan pelaksanaan sistem zonasi pada proses penerimaan peserta didik baru tingkat Sekolah Menengah Atas, (2) Sistem penerimaan peserta didik baru tingkat Sekolah Menengah Atas, dan (3) Prosedur pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tingkat Sekolah Menengah Atas Se Kota Gorontalo. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian yaitu deskriftif eksplanatori. Penelitian ini di fokuskan pada Implementasi kebijakan sistem zonasi di Sekolah menengah atas se Kota Gorontalo, dengan jumlah subjek penelitian yaitu 78 orang. Tehnik pengumpulan data dengan cara menggunakan kuesioner dan wawancara. Analisis data yang di gunakan adalah tehnik analisis deskriftif dengan menggunakan formulasi persentase. Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) Kebijakan pelaksanaan sistem zonasi pada proses penerimaan peserta didik baru berada pada kategori cukup baik, (2) Sistem penerimaan peserta didik baru berada pada kategori cukup baik, dan (3) Prosedur pelaksanaan penerimaan peserta didik baru berada pada kategori cukup baik. Untuk itu di sarankan: (1) Pengambil dan pembuat keputusan yaitu pemerintah yang berwenang diharapkan dapat mengevaluasi untuk mengoptimalkan kebijakan tentang penerimaan peserta didik baru dan diharapkan dapat lebih memerhatikan lagi sarana dan prasarana setiap sekolah sehingga untuk memenuhi tujuan dari sistem zonasi itu sendiri yaitu untuk pemerataan siswa diseluruh sekolah, (2) Kepala Sekolah dan panitia penerimaan peserta didik baru diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab untuk sistem penerimaan peserta didik baru yang lebih baik lagi sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dalam permendikbud dan diharapkan dapat lebih mengenalkan lagi sistem zonasi kepada masyarakat atau orang tua siswa agar sistem penerimaan peserta didik baru dapat lebih baik lagi, (3) Panitia penerimaan peserta didik baru diharapkan lebih memerhatikan lagi prosedur penerimaan peserta didik baru dan lebih bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan agar prosedur penerimaan peserta didik baru dapat lebih optimal lagi.
Kata Kunci: Implementasi,Kebijakan, Sistem Zonasi
Download berkas