SKRIPSI

Penulis / NIM
NENING OSCAR NUNA / 153409077
Program Studi
S1 - PENDIDIKAN GURU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Pembimbing 1 / NIDN
Dra. MARYAM RAHIM, M.Pd / 0018075910
Pembimbing 2 / NIDN
IRVIN NOVITA ARIFIN, S.Pd, M.Pd / 0001118005
Abstrak
Nening Oscar Nuna. 2013. Peran Guru Dalam Mencegah Perilaku Berbohong Pada Siswa Kelas 2 SDN No. 53 Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo. Program Studi S1-PAUD, Jurusan Pendidikan Anak Usia Dini, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Gorontalo. Pembimbing I: Dra Maryam Rahim M.Pd, Pembimbing II Irvin Novita Arifin, S.Pd, M.Pd Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah Bagaimana peran guru dalam mencegah perilaku berbohong pada Siswa Kelas 2 SDN No. 53 Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo, dengan tujuan penelitian untuk mendeskripsikan peran guru dalam mencegah perilaku berbohong pada siswa kelas 2 SDN No. 53 Kecamatan Dumbo Raya. Metode Penelitian yang di gunakan adalah metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yakni observasi, wawancara, dan studi dokumen. Teknik analisis data yang digunakan adalah mengumpulkan semua data yang diperoleh, serta memisahkan berdasarkan jenis data, membuat penafsiran data dari hasil wawancara dan pengamatan perilaku berbohong anak di SDN No. 53 Kecamatan Dumbo Raya, dan Verifikasi yaitu tindakan penyelesaian terhadap masalah yang diakhiri dengan tindakan penarikan kesimpulan dan saran. Hasil penelitian menunjukan bahwa peran guru dalam pencegahan perilaku berbohong pada anak selama ini dilakukan melalui pengembangan perilaku jujur di sekolah yang dituangkan dalam pembelajaran Pendidikan kewarganegaraan (PKN). Untuk melatih anak berkata jujur dan tidak berbohong maka pada umumnya guru memberi kesempatan pada anak untuk berbicara di depan kelas hal ini dapat dilakukan melalui pembelajaran deklamasi atau percakapan. Selain itu Guru mengajarkan perilaku jujur dalam pembelajaran dengan melalui pembelajaran dengan tujuan anak tidak lagi berbicara bohong dan anak akan terbiasa berkata jujur. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Peran Guru sekolah dasar dalam menangani sikap berbohong pada anak di SDN No. 53 Kecamatan Dumbo Raya telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku pada lembaga pendidikan dasar. Kata Kunci: Peran Guru, Pencegahan Perilaku Berbohong
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011