Penulis / NIM
NDULU TAMIN / 221407054
Program Studi
S1 - PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
Pembimbing 1 / NIDN
MUTIA CH THALIB, S.H., M.Hum. / 0004076904
Pembimbing 2 / NIDN
Dr. DIAN EKAWATY ISMAIL, SH., MH / 0023127405
Abstrak
Ndulu Tamin, Nim 221 407 054. “Persepsi Masyarakat Atas Perlindungan Hukum
Terhadap Anak Korban Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Desa
Omayuwa Kecamatan Randangan”. Dengan Pembimbing I Hj. Mutia Cherawaty
Thalib, S.H, M.Hum dan Pembimbing II Dian Ekawaty Ismail, S.H, M.H. Skripsi,
Jurusan Ilmu Hukum Dan Kemasyarakatan Program Studi Pendidikan
Kewarganegaraan Fakultas Ilmu sosial Universitas Negeri Gorontalo.
Judul ini diangkat dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kemampuan
berpikir secara kritis masyarakat tentang kekerasan dalam rumah tangga
khususnya terhadap anak dan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan
hukum terhadap anak korban tindak kekerasan dalam rumah tangga di Desa
Omayuwa Kec. Randangan.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif melalui angket dan
wawancara berupa kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang
diamati, Penelitian ini diarahkan pada individu secara holistik (utuh). Berdasarkan
deskripsif hasil penelitian penulis menyimpulkan kemampuan berpikir secara
kritis masyarakat atas perlindungan hukum terhadap anak korban tindak kekerasan
dalam rumah tangga.
Bertolak dari penjelasan ini dapat disimpulkan bahwa peneliti dapat mengetahui
kemampuan berpikir secara kritis masyarakat tentang kekerasan dalam rumah
tangga khususnya terhadap anak agar lebih memahami dan mengerti bahwa anak
bukanlah milik pribadi karena pada dasarnya setiap anak adalah sebuah pribadi
yang utuh yang juga memiliki hak sebagaimana individu lainnya, sehingga anak
tidak dapat dijadikan tumpuan amarah atas semua permasalahan yang dialami
orangtua (Domestic Based Violence). Lebih berhati-hati dan memberikan
perhatian serta menjaga anak–anak dari kemungkinan menjadi korban kekerasan
yang dilakukan oleh orang–orang di sekitar kita (Community Based Violence).
Upaya hukum yang dilakukan terhadap perlindungan hukum atas anak yang
menjadi korban tindak kekerasan dalam rumah tangga ternyata kurangnya
sosialisasi dari pemerintah maupun dari pihak berwenang.
Kata Kunci : Persepsi masyarakat, Perlindungan Anak, Kekerasan Dalam
Rumah Tangga
Download berkas