Penulis / NIM
WA RAKIBA / 221408077
Program Studi
S1 - PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. FENTY U. PULUHULAWA, SH., M.Hum / 0009046804
Pembimbing 2 / NIDN
Hj. MAISARA SUNGE, SH., MH / 0007085605
Abstrak
ABSTRAK
Permasalahan yang dikaji difokuskan pada bagaimana persepsi masyarakat tentang
pelaksanaan, faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan, dan upaya-upaya yang
dilakukan untuk mengembangkan adat karia’a liwu di Desa Burangasi Kecamatan
Lapandewa Kabupaten Buton. Metode yang digunakan adalah metode analisis deskriptif
dengan sumber data yakni data primer (proses langsung adat karia’a liwu) dan data
sekunder (hasil wawancara). Dalam melaksanakan penelitian, digunakan teknik observasi
partisipan dan teknik wawancara tak berstruktur melalui proses hasil analisis berupa
reduksi, penyajian, dan verfikasi data.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa adat karia’a liwu muncul sejak masuknya pengaruh
Islam di wilayah Kerajaan Buton oleh Syekh Abdul Wahid terutama di wilayah
Burangasi. Adat ini mengandung nilai-nilai keislaman yang pada intinya membantu
masyarakat kurang mampu, menyamakan status sosial, dan menjadi peristiwa untuk
saling mengenal (silaturrahim). Persepsi masyarakat dari kalangan generasi muda
terhadap pelaksanaan adat karia’a liwu sebenarnya telah mencapai tahap degradasi
pengakuan pada nilai-nilai kearifan lokal budaya sendiri. Akan tetapi, pada sisi lain
generasi muda masih menganggap budaya ini sebagai ajang silaturrahim dengan rekanrekan,
sanak famili, ataupun orang lain yang secara sengaja/tidak sengaja datang
menyaksikan pesta lima tahunan ini. Faktor-faktor apa yang mempengaruhi pelaksanaan
adat Karia’a liwu di Desa Burangasi Kecamatan Lapandewa Kabupaten Buton, yakni: (1)
tidak ada sosialisasi dari pemangku adat maupun pemerintah tentang pengembangan adat
kariaa liwu (kepemilikan sepihak), (2) kurangnya perhatian orang tua untuk memberikan
bimbingan tentang adat karia’a liwu, (3) kurangnya minat pemuda untuk mempelajari
adat karia’a liwu, (4) kurangnya alat-alat yang mendukng untuk mempelajari adat kari’a
iliwu, dan (5) perkembangan teknologi yang dianggap lebih menarik oleh generasi muda.
Upaya-upaya apa yang dilakukan untuk mengembangkan adat karia’a liwu di Desa
Burangasi Kecamatan Lapandewa Kabupaten Buton, antara lain: (1) pemeliharaan bendabenda
pusaka yang masih ada, (2) pemugaran rumah adat (rumbia) menjadi lebih baik
tanpa meninggalkan bentuk aslinya, (3) merangkaikan dengan festifal budaya dalam
setiap pelaksanaan adat baik yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali maupun yang
yang satu tahun sekali, (4) memupuk kreatifitas generasi muda agar dapat
mengembangkan budaya adat karia’a liwu seperti tarian, dan lain sebagainya, (5)
sosialisasikan dulu karena terkadang generasi muda juga belum mengenal budaya karia
liwu karena pada dasarnya pelaksanaan adat kariaa liwu ini lima tahu dilaksanakan oleh
karena itu para tokohh adat Burangasi yang mempunyai wewenang dan berkerja sama
dengan pemerintah desa melakukan komitmen besar untuik memberikan bimbingan
kepada generasi muda, (6) pemerintah sebaiknya menunjukkan kepedulian terhadap
pengembangan budaya lokal.
Kata Kunci: persepsi, adat karia’a liwu, masyarakat Burangasi
Download berkas