Penulis / NIM
IDUN MOKODOMPIT / 221409009
Program Studi
S1 - PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. JUSDIN PULUHULAWA, SH, M.Si / 0010106011
Pembimbing 2 / NIDN
Dr. UDIN HAMIM, S.Pd, SH, M.Si / 0014087603
Abstrak
ABSTRAK
Idun Mokodompit. NIM. 221 409 009. ” Peran POLRI Dalam Menangani Tindak Pidana Cabul Pada Anak di Polsek Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow Provinsi Sulawesi Utara. Skripsi. Jurusan Ilmu Hukum dan Kemasyarakatan. Fakultas Ilmu Sosial. Universitas Negeri Gorontalo. 2011. Pembimbing I Jusdin Puluhulawa, dan pembimbing II Udin Hamim
Masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah bagaimana peran POLRI dalam menangani tindak pidana cabul pada anak di Polsek Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow, faktor-faktor apakah yang menyebabkan tindak pidana cabul pada anak, dan langkah-langkah apakah yang ditempuh oleh POLRI untuk tindak pidana cabul pada anak di Polsek Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow.Tujuan untuk mengetahui untuk mengetahui peran POLRI dalam menangani tindak pidana cabul pada anak di Polsek Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow, untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan tindak pidana cabul pada anak, dan untuk memperoleh gambaran yang jelas tentang langkah-langkah apa yang ditempuh oleh POLRI untuk tindak pidana cabul pada anak di Polres Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode dengan pendekatan kualitatif, dimana dalam penelitian ini di dasarkan pada pandangan calon peneliti untuk berusaha memahami arti peristiwa yang ada kaitannya dengan orang biasa dalam situasi tertentu. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis data, ditemukan hal-hal sebagai berikut: (1) peran POLRI dalam menangani tindak pidana cabul pada anak secara umum sudah menunjukkan perannya dengan maksimal sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat. Selain itu, pihak kepolisian juga dalam menangani kasus tindak pidana khususnya pada kasus tindak pidana cabul tidak selamanya berjalan sesuai dengan yang diharapkan, hal ini dikarenakan oleh keterbatasan waktu dan sarana dalam menangani setiap kasus yang ada, (2) faktor-faktor apakah yang menyebabkan tindak pidana cabul pada anak, antara lain: kesibukan kerja orang tua, kurangnya pengawasan orang tua, peredaran CD porno, kurangnya iman anak, mengedepankan nafsu, dan pengaruh minuman keras, dan (3) langkah-langkah yang ditempuh oleh polri untuk tindak pidana cabul pada anak adalah mengumpulkan bukti-bukti yang kuat, memberikan perlingdungan kepada saksi dan menjalankan kerja sama dengan masyarakat setempat. Dengan langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memaksimalkan kerja kepolisian dalam menangani kasus pencabulan pada anak.
Kata Kunci: Peran POLRI dan Tindak Pidana Cabul
Download berkas