Penulis / NIM
SANDRA AYUNINGTYAS / 221413025
Program Studi
S1 - PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. Hj. ZULAECHA NGIU, M.Pd / 0009056707
Pembimbing 2 / NIDN
RASID YUNUS, S.Pd, M.Pd / 0024028401
Abstrak
ABSTRAK
SANDRA AYUNINGTYAS. 221 413 025. " Meningkatkan Kemampuan Siswa Berpikir Secara Sistematis Melalui Model Pembelajaran Telaah Yurisprudensi (Jurispudential Inquiry) di Kelas IX1 Sekolah Menengah Pertama Negeri 6 Kota Gorontalo" . Skripsi. Jurusan Ilmu Hukum Dan Kemasyarakatan, Prodi PKn, Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo. Di bawah bimbingan Ibu Dr. Zulaecha Ngiu, M.Pd, selaku Dosen pembimbing I dan Bapak Rasid Yunus, S.Pd, M.Pd selaku dosen pembimbing II.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah "Apakah dengan menggunakan model pembelajaran telaah yurisprudensi (Jurispudential Inquiri) dapat meningkatkan kemampuan berpikir siswa secara sistematis pada mata pelajaran PKn di kelas IX1 SMPN 6 Gorontalo ?". Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah Meningkatkan kemampuan berpikir siswa secara sistematis pada mata pelajaran PKn dengan menggunakan model pembelajaran telaah yurisprudensi (Juripudential Inqury). Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan model diskusi dan debat dengan Model Jurispudential Inquiry. Pengambilan data diambil dengan menggunakan lembar pengamatan kegiatan siswa dan guru, serta evaluasi atas materi yang diajarkan pada setiap pertemuan. Kemudian data dianalisis baik secara kuantitatif maupun kualitatif.
Berdasarkan analisis data maka dapat diketahui terjadi peningkatan Kemampuan Siswa Berpikir Secara Sistematis Pada Mata Pelajaran PKn yang dimana pada saat observasi awal angka ketuntasan hanya mencapai 7 orang atau 25% lalu dilakukan penelitian dengan siklus I Pertemuan I rata-rata hasil belajar siswa mulai meningkat menjadi 11 orang atau 40% yang tuntas belajar akan tetapi belum mencapai angka ketuntasan dan harus dilanjutkan pada siklus I pertemuan ke II dan pada pertemuan ini rata-rata hasil belajar siswa yang diperoleh yakni 15 orang siswa atau 53 % yang tuntas belajar sehingga masih harus dilanjutkan ke siklus berikutnya setelah pelaksanaan siklus I pertemuan III jumlah tersebut sudah meningkat menjadi 24 orang siswa atau 85 % dan ini sudah tuntas.
Adapun kesimpulan yang dapat diambil dengan menggunakan Model Jurispudential Inquiry telah dapat Meningkatkan Kemampuan Siswa Berpikir Secara Sistematis Pada Mata Pelajaran PKn di Kelas IX1 Sekolah Menengah Pertama Negeri 6 Kota Gorontalo.
Kata Kunci : Kemampuan Berpikir, Model Jurispudential Inquiry
Download berkas