Penulis / NIM
MOHAMAD ADRI SULASTRO THAIB / 221413051
Program Studi
S1 - PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. UDIN HAMIM, S.Pd, SH, M.Si / 0014087603
Pembimbing 2 / NIDN
Dr. H. SUKARMAN KAMULI, M.Si / 0006066707
Abstrak
ABSTRAK
Penelitian ini dilakukan di Jalan Raja Eyato, Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Gorontalo merupakan salah satu kota di Sulawesi yang tengah terpengaruhi oleh kondisi realitas modernisme tidak bisa luput dari arus keluar masuknya pertukaran kultur, sebagai salah satu konsekuensi asimilasi terhadap pergerakan sosial dan ekonomi. Dalam daerah kehidupan modernisasi tidak dapat dipungkiri menimbulkan kelompok-kelompok sosial anak muda, salah satunya adalah komunitas punk. Namun keberadaan komunitas punk di Gorontalo menimbulkan pandangan miring masyarakat akibat trend anak punk yang dikenal dengan sifat anarkis, brutal, pemberontak, dan segala jenis penyimpangan sosial lainnya. Berdasarkan hal tersebut maka dilakukan penelitian yang bertujuan untuk mengetahui pandangan masyarakat Gorontalo terhadap keberadaan komunitas anak punk di Jalan Raja Eyato, Kelurahan Biawao dan untuk mengetahui perilaku komunitas anak punk sesuai atau tidak dengan norma masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Sumber data yang diperoleh terdiri atas responden yaitu anak punk, masyarakat sekitar dan pemerintah setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aktivitas punk di Kelurahan Biawao belum menunjukkan eksistensi yang mampu mengubah pandangan buruk masyarakat, sebagai pihak pemerintah memandang komunitas punk sebagai sekumpulan orang yang harus diperlakukan sebagai masyarakat pada umumnya, menurutnya bahwa anak punk juga termasuk anak bangsa yang perlu mendapat pendidikan dan perlu diasah sebagai orang yang berguna untuk menjadi landasan bagi mereka bertahan hidup, sedangkan masyarakat sekitar memandang bahwa keberadaan anak punk sebagai sebuah kelompok remaja yang menganut gaya hidup yang tidak sesuai dengan lingkungan, sebab sebagian besar anak punk salah mengartikan nilai kebenaran dengan bebas tanpa mempertimbangkan konsekuensinya dari berbagai alternatif. Misalnya perilaku yang ditunjukkan di base camp dengan mabuk-mabukan, berpasang-pasangan dengan lawan jenis, berperilaku acuh tak acuh terhadap masyarakat sekitar dengan mengabaikan norma yang berlaku, bahkan dikhawatirkan kebiasaan buruk dari anak punk dapat menjadi role model bagi generasi muda saat ini, terlebih gerakan punk yang mengusung anarkisme sebagai ideologi lazim yang sejatinya dapat merusak moral kaum millenial. Jika ditinjau dari sudut pandang norma yang berlaku bahwa perilaku anak punk termasuk perilaku yang menyimpang secara sosial namun belum masuk pada kategori pelanggaran hukum. Meskipun perilaku anak punk dianggap menyimpang oleh mayoritas masyarakat, namun sebagai sebuah subkultur punk memiliki norma sendiri yang cenderung menyimpang dari kultur yang dominan, sehingga norma yang berlaku dalam masyarakat tidak sama dengan norma yang berlaku di komunitas punk.
Kata kunci : Pandangan, Komunitas Punk, Gorontalo
Download berkas