Penulis / NIM
FERIYANTO SAINUDIN / 221415017
Program Studi
S1 - PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. UDIN HAMIM, S.Pd, SH, M.Si / 0014087603
Pembimbing 2 / NIDN
Dr. RAMLI MAHMUD, S.Pd, M.A / 0903058201
Abstrak
ABSTRAK
Feriyanto Sainudin, 2022. Peran Kepolisian Dalam Menanggulangi Remaja Yang Mengonsumsi Miras Di Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo. Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jurusan Ilmu Hukum dan Kemasyarakatan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo, Dibawah Bimbingan Bapak Dr. Udin Hamim, S.Pd, SH, M.Si selaku dosen pembimbing I dan Bapak Ramli Mahmud, S.Pd, MA. Selaku dosen pembimbing II
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Peran Kepolisian Terhadap Remaja Yang Mengkonsumsi Miras Di Polsek Paguyaman Kabuaten Boalemo. Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah Upaya apa yang dilakukan kepolisian bagi remaja yang mengkonsumsi miras di Kecamatan Paguyaman Kabuaten Boalemo. Jenis Penelitian yang digunakan oleh peneliti yaitu penelitian kualitatif.
Berdasarkan Hasil Penelitian Upaya yang di lakukan oleh pihak kepolisian sektor Paguyman dengan melihat kondisi yang ada perlu tindakan dan upaya dalam setiap tindakan penegakan hukum kepada remaja yang selalu mengkonsumsi minuman keras tersebut. Kebanyakan para remaja berpikir bahwa mengkonsumsi minuman keras merupakan bagian dari gaya hidup para remaja. Kondisi demikian mejadikan remaja dalam mengkonsumsi minuman keras sebagai indikator untuk mengukur tingkat kesetiaan dan persahabatan. Artinya, jejaring dan afilasi sosial remaja ditentukan oleh komunitas yang menjadikan minuman keras sebagai gaya hidup para remja dalam kehidupan sehari-hari tanpa memikirkan efek samping. . Segala hal tersebut bertujuan untuk terpeliharanya keamanan dan ketertiban dalam negeri. Keamanan dalam negeri dirumuskan sebagai tujuan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan secara konsisten dinyatakan dalam tugas pokok yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melidungi , mengayomi dan melayani masyarakat. Dengan tindakan yang di lakukan oleh pihak kepolisian sektor Paguyaman untuk mengawali sitiap tindakan yang bisa memberikan solusi yang baik bagi kalangan remaja yang mengkonsumsi minuman keras.
Kata Kunci: Peran Kepolisian, Upaya dan menggulangi Miras.
Download berkas