Penulis / NIM
YORISWANTO KASMAN / 221415114
Program Studi
S1 - PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
Pembimbing 1 / NIDN
Hj. MAISARA SUNGE, SH., MH / 0007085605
Pembimbing 2 / NIDN
Dr. UDIN HAMIM, S.Pd, SH, M.Si / 0014087603
Abstrak
Abstrak
Yoriswanto Kasman .2019.Kesadaran huklum masarakat dalam kepelikan sertifikat tanah dan bangunan desa Huwongo kecamatan paguyaman.Skripsi. Program StudiPPKn, FakultasIlmuSosial, Universitas Negeri Gorontalo. Pembimbing I Ibu Hj. Maisara Sunge, SH, MH. Dan pembimbing II Bapak Dr. Udin Hamim, S.Pd, SH, M.Si
Tujuan penelitian ini Untuk mengetahui bagaimana tingkat kesadaran hukum masarakat dalam kepemikan sertifikat tanah dan apa usaha masarakat dalam memperoleh sertifikat tanah. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Sumber data diperoleh dari kantor desa, kantor pertanahan dan masarakat yang rumahnya belum mempunyai sertifikat tanah. Teknik pengumpulan data ini menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tingkat kesadaran hukum masarakat dalam kepelikan sertifikat tanah masih sangat rendah. Pandangan dari sebagian masyarakat, masalah bangunan atau tempat tinggal yang meraka tempati belum mempunyai sertifikat tanah tidak terlalu penting dan juga masarakat tidak terlalu paham dan mengerti mengenai aturan UUPA yang mengharuskan setiap bangunan memiliki tanda bukti kepemilikan hak atas tanah atau sertifikat tanah. Ada beberapa faktor yang menghambat masarakat dalam memiliki sertifikat tanah di antaranya rendahnya keinginan dan masalah administrasi yang menrurut masarakat terlalu ribet. Untuk meminimalisir hal tersebut perlu adanya perhatian serius dari berbagai pihak, agar bisa memahami akan pentingnya sertifikat hak tanah atas tanah untuk memberikan kepastian hokum atas masarakat yang memiliki suatu bangunan atau rumah
Kata Kunci : kesadaran hokum masarakat untuk kepemilikan sertifikat tanah
Download berkas