Penulis / NIM
RIAN HAKA / 221417022
Program Studi
S1 - PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. SASTRO M WANTU, SH., M.Si / 0003096605
Pembimbing 2 / NIDN
Dr. RAMLI MAHMUD, S.Pd, M.A / 0903058201
Abstrak
ABSTARK
Rian Haka, NIM 221 417 022 ����¯�¿�½�..."Transparansi Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa BLT-DD Pada Masa Pandemi Covid-19 (Studi Kasus di Desa Dunggala, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo. Skripsi Gorontalo: Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewerganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo. Pembimbing I Bapak Dr. Sastro M. Wantu, SH., M.Si. dan Pembimbing II Bapak Ramli Mahmud S.Pd., MA
Tujuan penelitian: 1) Untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana transparansi pemerintahan desa dalam penyaluran BLT dana desa pada masa pandemic covid-19 di desa Dunggala, kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo 2) untuk mengetahui apa saja yang menjadi faktor penghambat pemerintah desa dalam upaya transparansi penyaluran bantuan langsung tunai dana desa di Desa Dunggala, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo
Penelitian ini dilaksanakan di Desa Dunggala, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo. Dengan jenis metode penelitian kualitatif Deskriptif. Dengan teknik Pengumpulan data mengunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah reduksi data, analisis data, dan verivikasi (penarikan kesimpulan)
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilaksanakan maka dapat diketahui Berdasarkan indicator trasnparansi dalam model pengukuran pelaksanaan pemerintahan yang baik (good govermance) menurut kristentie, hasil penelitian ini menunjukan bahwa pemerintahan Desa Dunggala dalam pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa telah memenuhi dari empat indikator tersebu. yakni, adanya aksesibilitas dokumen, kemudahan informasi, keterbukaan proses, dan adanya kerangka regulasi, sehingga dapat disimpulkan bahwa pemerintah desa Dunggala telah melaksanakan program bantuan langsung tunai dana desa ini dengan baik. Sedangkan faktor penghambat pemerintah desa dalam upanya transparansi terkait dengan bantuan ini sebagaimana hasil penelitian menunjukan bahwa ada dua faktor penghambat. yang pertama, pemahaman pemerintah desa terhadap regulasi yang ada, yang kedua adalah teknis pelaksanaan pendataan kepada calon penerima manfaat bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD).
Kata Kunci: Transparansi, BLT-DD, Desa Dunggala
Download berkas