Penulis / NIM
JORDI FIRMANSYAH KADENGKANG / 221418013
Program Studi
S1 - PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. LUCYANE DJAFAAR, M.Pa / 0006116804
Pembimbing 2 / NIDN
Dr. UDIN HAMIM, S.Pd, SH, M.Si / 0014087603
Abstrak
jordikadengkang2022@gmail.com
Abstrak
Penelitian ini dilatar belakangi oleh rasa keingintahuan dari peneliti mengenai bagaimana cara pengelolaaan dana desa yang berada di desa asal peneliti sendiri yakni desa komangaan kecamatan bolaang kabupaten bolaang mongondow provinsi sulawesi utara. Penelitiian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan Bagaimana pengelolaan dana desa Komangaan kecamatan Bolaang kabupaten Bolaang Mongondow tahun 2021 dan juga untuk mengetahui dan menjelaskan Bagaimana cara pemerintah desa dalam mempublikasikan dana desa Komangaan kecamatan bolaang kabupaten bolaang mongondow tahun 2021. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan pada teori evaluasi kebijakan menurut William N. Dunn dan Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016 tentang cara pengelolaan, penyaluran, penggunaan, pemantauan, dan evaluasi Dana Desa, kemudian dapat disimpulkan bahwa secara keseluruhan peneliti menyimpulkan pengelolaaan dana desa tahun 2021 desa komangaan telah berjalan dengan baik meski ada sedikit kekurangan. Yakni dalam hal perencanaan pada proses pembangunan jalan tani yang tiak selesai tepat waktu, pengetahuan masyarakat mengenai pengelolaan dana desa tahun 2021 yang tidak mencapai 100 %, Pemasangan baliho laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) komangaan kecamatan bolaang kabupaten bolaang mongondow provinsi sulawesi utara tahun 2021 di halaman depan kantor desa yang agak lama, Penggunaan dana desa 2021 untuk pemberdayaan masyarakat sudah baik, akan tetapi harapan peneliti agar di tahun-tahun berikut untuk penggunaan dana desa untuk pemberdayaan masyarakat bisa diperbanyak lagi kegiatannya karena hal tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat desa.
Kata Kunci : Pengelolaan Dana Desa, Teori William N. Dunn, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016.
���
Download berkas