SKRIPSI

Penulis / NIM
LUSIANA ONTA / 231408024
Program Studi
S1 - PENDIDIKAN SEJARAH
Pembimbing 1 / NIDN
Drs. DARWIN UNE, M.Pd / 0029115803
Pembimbing 2 / NIDN
LUKMAN DADI KATILI, S.Ag, M.Th.I / 0005077211
Abstrak
LUSIANA ONTA, NIM.231408024. 2013. Adat Pernikahan Suku Bugis Di Desa Bakung Kecamatan Batui. Skripsi, Jurusan Pendidikan Sejarah, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo. Penelitian ini, bertujuan untuk mengetahui (1) Bagaimana tata cara adat pernikahan suku Bugis di desa Bakung kecamatan Batui.(2) Nilai-nilai yang terkandung dalam tata cara adat pernikahan suku Bugis di desa Bakung kecamatan Batui.Metode penelitian yang digunakan metode penelitian kualitatif yang membahas tentang kajian fenomenologis dan diungkapkan secara deskriptif analisis kritis. Hasil penelitian menunjukkan:(1) pernikahan menurut orang Bugis bukanlah sekedar untuk menyatukan kedua mempelai pria dan wanita , tetapi lebih daripada itu adalah menyatukan dua keluarga besar sehingga terjalin hubungan kekerabatan yang semakin erat . Untuk itulah, budaya pernikahan orang Bugis perlu tetap dipertahankan karena dapat mempererat hubungan silaturrahmi antarkerabat. macam – macam acara serta upacara yang harus dilakukan menurut adat pernikahan suku Bugis adalah:1.Pemilihan Jodoh Proses paling awal menuju perkawinan dalam adat Bugis adalah pemilihan jodoh. Orang Bugis umumnya mempunyai kecenderungan memilih jodoh dari lingkungan keluarga sendiri karena dianggap sebagai hubungan perkawinan atau perjodohan yang ideal.2.Mammanu’-manu’ (penjajakan) atau biasa juga disebut mappése-pése, mattiro, atau mabbaja laleng adalah suatu kegiatan penyelidikan yang biasanya dilakukan secara rahasia oleh seorang perempuan dari pihak laki-laki untuk memastikan apakah gadis yang telah dipilih sudah ada yang mengikatnya atau belum. 3.Madduta atau Massuro (meminang) , artinya pihak laki-laki mengutus beberapa orang terpandang, baik dari kalangan keluarga maupun selain keluarga, untuk menyampaikan lamaran kepada pihak keluarga gadis.4. Mappasiarekeng (mengukuhkan kesepakatan)berarti mengukuhkan kembali kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya. Acara ini dilaksanakan di tempat mempelai perempuan. 5.Mappaisseng dan mattampa ( menyebarkan undangan ) adalah mewartakan berita mengenai perkawinan putra-putri mereka kepada pihak keluarga yang dekat , para tokoh masyarakat , dan para tetangga. Pemberitahuan tersebut sekaligus sebagai permohonan bantuan baik pikiran,tenaga, maupun harta demi kesuksesan seluruh rangkaian upacara perkawinan tersebut.6.Mappatettong sarapo atau baruga(mendirikan bangunan)adalah mendirikan bangunan tambahan untuk tempat pelaksanaan acara perkawinan. Sarapo adalah bangunan tambahan yang didirikan di samping kiri/kanan rumah induk sedangkan baruga adalah bangunan tambahan yang didirikan terpisah dari rumah induk.7Mappassau Botting dan Cemme Passili (merawat dan memandikan pengantin). berarti merawat pengantin. Kegiatan ini dilakukan dalam satu ruangan tertentu selama tiga hari berturut-turut sebelum hari “H” perkawinan.8. Mappanre Temme (khatam al-Quran) dan pembacaan barzanjidilaksanakan Sebelum memasuki acara mappaci, terlebih dilakukan acara khatam al-Quran dan pembacaan barzanji sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT dan sanjungan kepad Nabi Muhammad SAW. 9. Mappacci atau Tudammpenni (mensucikan diri)adalah upacara adat mappacci yang dilaksanakan pada waktu tudampenni, menjelang acara akad nikah/ijab kabul keesokan harinya. 10.Mappénré Botting (mengantar pengantin) Merupakan kegiatan mengantar pengantin laki-laki ke rumah pengantin perempuan untuk melaksanakan akad nikah.11.Madduppa botting (menyambut kedatangan pengantin)berarti menyambut kedatangan mempelai pria di rumah mempelai wanita. 12.Akad nikah dilangsungkan menurut tuntunan ajaran Islam dan dipimpin oleh imam kampung atau seorang penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. 13.Mappasikarawa atau mappasiluka (persentuhan pertama)yaitu setelah proses akad nikah selesai, mempelai pria dituntun oleh orang yang dituakan menuju ke dalam kamar mempelai wanita untuk ipasikawara (dipersentuhkan). 14. resepsi setelah akad perkawinan berlangsung, biasanya diadakan acara resepsi (walimah) dimana semua tamu undangan hadir untuk memberikan doa restu dan sekaligus menjadi saksi atas pernikahan kedua mempelai agar mereka tidak berburuk sangka ketika suatu saat melihat kedua mempelai bermesraan . 15.Marola atau mapparola adalah kunjungan balasan dari pihak mempelai wanita ke rumah mempelai pria. Pengantin wanita diantar oleh iring-iringan yang biasanya membawa hadiah sarung tenun untuk keluarga suaminya.(2) Nilai-nilai Yang Terkandung Dalam Tata Cara Adat Pernikahan Suku Bugis Di Desa Bakung yaitu :(1)dalam pelaksanaan mappacci atau tudampenni mengandung makna akan kebersihan raga dan kesucian jiwa . (2) nilai sakralitas , nilai ini terlihat jelas dari pelaksanaan berbagai macam ritual-ritual khusus seperti mandi tolak bala , pembacaan barzanji, acara mappacci, dan lain sebagainya .(3) nilai penghargaan terhadap kaum perempuan. Nilai ini terlihat pada keberadaan proses peminangan yang harus dilakukan oleh mempelai pria . Hal ini menunjukkan suatu upaya untuk menghargai kaum perempuan dengan meminta restu dari kedua orang tuanya . (4) Nilai penghargaan terhadap perempuan juga dapat dilihat dengan adanya pemberian mahar berupa mas kawin dan dui balanca yang cukup tinggi dari pihak laki – laki kepada pihak perempuan .(5) nilai gotong royong , nilai ini terlihat pada pelaksanaan pesta perkawinan yang meli batkan kaum kerabat , handai taulan , dan para tetangga , mereka tidak saja memberi kan bantuan berupa pikiran dan tenaga , tetapi juga dana untuk membiayai pesta tersebut .(6)nilai status sosial, pesta perkawinan bagi orang Bugis bukan sekedar upacara Perjamuan biasa , tetapi lebih kepada peningkatan status sosial Semakin meriah Sebuah pesta , maka semakin tinggi status sosial seseorang . Oleh karena itu , tak Jarang sebuah keluarga menjadikan pesta perkawinan sebagai ajang untuk meningkatkan status sosial mereka. Kata kunci: Adat Pernikahan Suku Bugis di Desa Bakung Kecamatan Batui
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011