Penulis / NIM
MUHTAR HULOPI / 231410141
Program Studi
S1 - PENDIDIKAN SEJARAH
Pembimbing 1 / NIDN
Drs. DARWIN UNE, M.Pd / 0029115803
Pembimbing 2 / NIDN
LUKMAN DADI KATILI, S.Ag, M.Th.I / 0005077211
Abstrak
ABSTRAK
MUHTAR HULOPI. NIM 231 410 141. "Prosesi Pernikahan Seacara Adat Di
Kampung Empat" Jurusan Pendidikan Sejarah, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas
Negeri Gorontalo 2014. Di bawah bimbingan bapak H. Darwin Une M.Pd
(Pembimbing I) dan bapak H. Lukman D. Katili, S.Ag M.Th.I (Pembimbing II)
Prosesi pernikahan secara adat di Kampung Empat memang mempunyai ciri khas
tersendiri dan terdapat perbedaan-perbedaan yang membedakannya dengan adat
pernikahan secara adat di wilayah Limo Lo Pohala'a, bukan hanya dalam upacara
perkawinan namun di Kampung Empat sendiri mempunyai adat-istiadat tersendiri
dalam upacara-upacara lainnya, diantaranya upacara penyambutan, upacara
penobatan, upacara sekitar bulan ramadhan dan hari raya.
Berdasarkan uraian singkat di atas, maka dalam penelitian ini menarik beberapa
rumusan masalah, antaranya; bagaimana prosesi pernikahan secara adat di Kampung
Empat dan perbedaan antara adat pernikahan di Kampung Empat dengan adat
Gorontalo di wilayah Limo Lo Pohala'a. Dalam penelitian ini menggunakan teori-
teori sosial seperti hukum adat, pernikahan, masyarakat. Dan kajian adat Gorontalo
Adapun metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan menggunakan
bentuk deskriftif.
Hasil yang ditemukan dalam penelitian adalah sebagai berikut; bahwa di Kampung
Empat dalam melaksanakan prosesi pernikahan secara adat masih menggunakan adat
Gorontalo, namun karena latar belakangi oleh sejarah panjang terbentuknya
Kampung Empat sehingga di Kampung Empat memiliki adat khusus dalam upacara
pernikahan yang secara umum dapat dibagi menjadi tiga, yang pertama dalam
prosesinya yaitu tidak memakai Tujai dan tidak adanya malam hari H atau malam Mo
Potilandahu, yang kedua dalam hal pembayaran mahar yang memakai mata Uang
Real, tidak mengenal Kati dalam pembayarannya dan yang ketiga dalam
perlengkapan adat dimana tidak memakai tangga naik (Tolitihu) dan persiapan benda-
benda budaya yang tidak memakai buah-buahan.
Kata Kunci : adat-istiadat, pernikahan
Download berkas