SKRIPSI

Penulis / NIM
MUHTAR HULOPI / 231410141
Program Studi
S1 - PENDIDIKAN SEJARAH
Pembimbing 1 / NIDN
Drs. DARWIN UNE, M.Pd / 0029115803
Pembimbing 2 / NIDN
LUKMAN DADI KATILI, S.Ag, M.Th.I / 0005077211
Abstrak
ABSTRAK MUHTAR HULOPI. NIM 231 410 141. "Prosesi Pernikahan Seacara Adat Di Kampung Empat" Jurusan Pendidikan Sejarah, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo 2014. Di bawah bimbingan bapak H. Darwin Une M.Pd (Pembimbing I) dan bapak H. Lukman D. Katili, S.Ag M.Th.I (Pembimbing II) Prosesi pernikahan secara adat di Kampung Empat memang mempunyai ciri khas tersendiri dan terdapat perbedaan-perbedaan yang membedakannya dengan adat pernikahan secara adat di wilayah Limo Lo Pohala'a, bukan hanya dalam upacara perkawinan namun di Kampung Empat sendiri mempunyai adat-istiadat tersendiri dalam upacara-upacara lainnya, diantaranya upacara penyambutan, upacara penobatan, upacara sekitar bulan ramadhan dan hari raya. Berdasarkan uraian singkat di atas, maka dalam penelitian ini menarik beberapa rumusan masalah, antaranya; bagaimana prosesi pernikahan secara adat di Kampung Empat dan perbedaan antara adat pernikahan di Kampung Empat dengan adat Gorontalo di wilayah Limo Lo Pohala'a. Dalam penelitian ini menggunakan teori- teori sosial seperti hukum adat, pernikahan, masyarakat. Dan kajian adat Gorontalo Adapun metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan menggunakan bentuk deskriftif. Hasil yang ditemukan dalam penelitian adalah sebagai berikut; bahwa di Kampung Empat dalam melaksanakan prosesi pernikahan secara adat masih menggunakan adat Gorontalo, namun karena latar belakangi oleh sejarah panjang terbentuknya Kampung Empat sehingga di Kampung Empat memiliki adat khusus dalam upacara pernikahan yang secara umum dapat dibagi menjadi tiga, yang pertama dalam prosesinya yaitu tidak memakai Tujai dan tidak adanya malam hari H atau malam Mo Potilandahu, yang kedua dalam hal pembayaran mahar yang memakai mata Uang Real, tidak mengenal Kati dalam pembayarannya dan yang ketiga dalam perlengkapan adat dimana tidak memakai tangga naik (Tolitihu) dan persiapan benda- benda budaya yang tidak memakai buah-buahan. Kata Kunci : adat-istiadat, pernikahan
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011