Penulis / NIM
MOHAMAD RAMLAN / 231412044
Program Studi
S1 - PENDIDIKAN SEJARAH
Pembimbing 1 / NIDN
Dra. RESMIYATI YUNUS, M.Pd / 0003126215
Pembimbing 2 / NIDN
SUTRISNO MOHAMAD, S.Pd., M.Pd / 0021017405
Abstrak
ABSTRAK
Mohamad Ramlan, Nim. 231412044.2012. Judul Skripsi Suku Mori 1670-1847 (Studi Sejarah Sosial Di Kabupaten Morowali). Jurusan SI Pendidikan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo 2016. Pembimbing 1. Dra, Hj. Resmiyati Yunus., M.Pd dan Pembimbing 2. Sutrisno Mohammad., S.Pd.,M.Pd.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kehidupan Suku Mori tahun 1670-1847. Metode yang digunakan adalah metodologi sejarah. Metodologi sejarah termuat juga metode. Inti pokok metode sejarah meliputi Heuristik, dengan melakukan proses pengumpulan data dan sumber dari berbagai tempat, dan diberbagai kesempatan, seperti melakukan pencarian data perimer dan sekunder di Perpustakaan dan Arsip Daerah terkait dengan sejarah berdirinya kerajaan Mori pada tahun 1670. Upaya kerajaan Mori mempertahankan kerajaan dari penyerangan Kerajaan Luwuk dan perseteruan perebutan kekuasanan antara para pangeran bakal calon raja. Serta masuknya kolonial Belanda di wilayah Mori tahun 1847 dengan membuka kawasan ini menjadi kawasan pergadagangan bebas dan membuka beberapa pelabuhan sebagai pelabuhan bebas. Adanya kebijakan perdagangan bebas ini maka terbukalah akses dengan pedagang-pedagang Bugis dan Cina yang terus berdatangan ke wilayah Mori. Pemerintahan Kolonial Belanda menjadikan peluang untuk bisa menguasai Kerajaan Mori. Pada tahun 1853, pemerintah Kolonial Hindia Belanda mengumumkan status pelabuhan Ternate menjadi pelabuhan bebas. Sehubungan dengan itu, Residen Ternate mengumumkan pula bahwa wilayah pesisir timur Sulawesi merupakan wilayah kolonial Belanda yang merupakan bagian pemerintah Keresiden Ternate. Kemudian terjadi perang Mori Pertama Tahun 1856 Perang Mori Pertama disebut Perang Ouensaaundau. Dan perang Mori kedua tahun 1907 dengan gugurnya Raja Marunduh Datu ri Tana. Kriktik Sumber, yaitu memilih dan memilah untuk membedakan apa yang benar, apa yang tidak benar (palsu), apa yang mungkin dan apa yang meragukan atau mustahil, yang sudah terkumpul untuk memperoleh data yang benar dan dapat dipercaya terkait dengan Sejarah Suku Mori. Interprestasi, yaitu menafsirkan atau memberikan makna kepada fakta-fakta atau bukti-bukti sejarah. Historiografi, yaitu kegiatan merekontruksi peristiwa masa lampau dalam bentuk kisah sejarah yang harus dituangkan secara tertulis.
Kata Kunci : Suku Mori 1670-1847.
Download berkas