Penulis / NIM
FRISILIA N. MAMANGKAI / 231415023
Program Studi
S1 - PENDIDIKAN SEJARAH
Pembimbing 1 / NIDN
Drs. DARWIN UNE, M.Pd / 0029115803
Pembimbing 2 / NIDN
Dra. RESMIYATI YUNUS, M.Pd / 0003126215
Abstrak
ABSTRAK
Frisilia Nadia Mamangkai, Nim 231415023, yang berjudul Skripsi Demokrasi di Bolaang Mongondow 1950. Jurusan Pendidikan Sejarah, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo. Di bawah bimbingan Bapak Drs. H. Darwin Une, M.Pd sebagai pembimbing I dan Ibu Dra. Hj. Resmiyati Yunus. M. Pd sebagai pembimbing II
Penelitian ini bertujuan untuk mengambarkan bagaimana proses peralihan dari kerajaan ke sistem Demokrasi yang berada di Bolaang Mongondow tahun 1950. Adapun permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah Pertama, Bagaimana akhir sistem Kerajaan di Bolaang Mongondow Kedua, Bagaimana proses terbentuknya Demokrasi di Bolaang Mongondow tahun 1950. Metode yang digunakan adalah metode penelitian sejarah, yakni dengan empat tahap penelitian pertama, Heuristik yakni pegumpulan sumber-sumber sejarah. Kedua, menguji keaslian dan kebenaran sumber (Verifikasi/kritik sumber). Ketiga, penafsiran atau interpretasi dan terakhir, yakni Historiografi yaitu penulisan sejarah. Metode yang digunakan yaitu mengumpulkan sumber sejarah yang berkaitan dengan demokrasi di Bolaang Mongondow tahun 1950.Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah penelitian kepustakaan, penelitian lapangan yang terdiri atas wawancara dan dokumentasi.
Setelah dilakukan penelitian, Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Adanya peran dari Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) yang diketuai oleh Adampe Dolot dan mengajak masyarakat melakukan pemberontak untuk menghapus sistem Kerajaan dengan adanya pemberontak ini raja H.J.C Manoppo mengundurkan diri dan pemerintah pusat mengambil alih dan mengangkat pemimpin sementara yaitu Frans Papunduke Mokodompit.
Setelah itu KNI ( Komite Nasional Indonesia) yang beranggotakan 51 orang diubah menjadi DPRDS ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sementara) namun hanya mengambil 11 orang anggota yang disahkan melalui surat keputusan Gubernur No. 779 tanggal 18 Desember 1950. Selanjutnya pimpinan sementara ditetapkan melalui SK Gubernur Sulawesi No. 804 tanggal 30 Desember 1950.
Kata Kunci: Sistem Kerajaan,Demokrasi, Bolaang Mongondow.
Download berkas