Penulis / NIM
SRININGSI S. POMUATO / 231416026
Program Studi
S1 - PENDIDIKAN SEJARAH
Pembimbing 1 / NIDN
Drs. DARWIN UNE, M.Pd / 0029115803
Pembimbing 2 / NIDN
HELMAN MANAY, S.Pd, M.Hum / 0030038704
Abstrak
ABSTRAK
Sriningsi S. Pomuato NIM 231416026Tambang Emas Di Paleleh tahun 1897-1935 (Studi penelitian Di Kecamatan Paleleh, Desa Lintidu). Skripsi jurusan Pendidikan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo. Pembimbing Drs. Darwin Une M.Pd dan Helman Manay S.Pd M.Hum.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui; pertama proses berdirinya perusahaan tambang emas Di Paleleh tahun 1897. Kedua untuk mengetahui kondisi masyarakat pada saat beroperasinya perusahaan tambang emas Di Paleleh tahun 1897-1935. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah, dimana dalam penelitian sejarah memiliki empat langkah yaitu, heuristik, kritik sumber, interpretasi dan historiografi. Pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini adalah pendekatan peranan sosial, kelas, dan mobilitas sosial. Sebab dengan mengunankan ketiga pendekatan ini, penulis bisa lebih mudah menggali informasi mengenai awal berdirinya tambang emas Di Paleleh serta bagaimana kondisi masyarakat pada saat beroperasinya tambang emas Di Paleleh tahun 1897-1935.
Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa; pertama tambang emas Di Paleleh berdiri pada tahun 1897. 29 Januari 1897 adalah waktu dikeluarkan surat konsensi tentang kesepakatan kontrak selama 75 tahun perusahaan Mijnbouw Maatschappij Bwool diberi izin membuka pertambangan emas mulai dari Tolau hingga daerah Tabamuang. Pada bulan Juni 1897, eksplorasi dan eksploitasi mulai dijalankan oleh perusahaan Belanda Di Lintidu. Kedua, kehidupan masyarakat Paleleh telah memasuki lembaran baru katika Belanda mulai menerapkan pemerintahannya Di Paleleh. Kehidupan masyarakat Paleleh semakin melarat ketika pemerintahan Belanda menerapkan pemerintahannya yang berdampak pada kondisi sosial ekonomi Masyarakat Buol (Paleleh-Lintidu), dimana setiap pengangkatan Madika (Raja Buol) harus disahkan oleh pemerintah Belanda, serta menendatangani kontrak, bahwa pemerintahan Belanda adalah penguasa tertinggi (tuannya) dan menyetujuai penyerahan wajib pajak (contingent) dalam bentuk sejumlah emas. Kesepakatan-kesepakatan inilah yang membuat ekonomi masyarakat Paleleh-Lintidu semakin terhimpit.
Kata Kunci: Tambang Emas Paleleh, Lintidu, Kolonial Belanda
Download berkas