Penulis / NIM
ZANE NOORMIYA / 241408112
Program Studi
S1 - AKUNTANSI
Pembimbing 1 / NIDN
HARTATI TULI, SE.Ak,M.Si / 0022127202
Pembimbing 2 / NIDN
SITI PRATIWI HUSAIN, SE, M.Si / 0009038601
Abstrak
Zane Noormiya. 241 408 112. 2013. Analisis Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Sebelum dan Sesudah Kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak di SMK Negeri 3 Gorontalo. Skripsi. Program Studi S-1 Akuntansi, Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Negeri Gorontalo. Pembimbing I Hartati Tuli, SE,Ak.,M.Si. Pembimbing II Siti Pratiwi Husain, SE., M.Si
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 sebelum dan sesudah kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak di SMK Negeri 3 Gorontalo. Metode yang digunakan dalam peneltian ini adalah metode kuantitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penghasilan Tidak Kena Pajak adalah penghasilan yang menjadi batasan tidak kena pajak bagi wajib pajak orang pribadi, dengan kata lain apabila penghasilan netto wajib pajak orang pribadi jumlahnya di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak tidak akan terkena pajak penghasilan. Semakin banyak jumlah tanggungan dari wajib pajak, maka semakin tinggi pula jumlah Penghasilan Tidak Kena Pajak yang akan mengakibatkan pada penurunan jumlah potongan Pajak Penghasilan Pasal 21. Kenaikan jumlah Penghasilan Tidak Kena Pajak pada tahun 2008 dan tahun 2009 tidak berdampak secara signifikan pada penurunan jumlah Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang dibayarkan oleh wajib pajak di SMK Negeri 3 Gorontalo sebab setiap tahunnya terjadi peningkatan penghasilan netto wajib pajak secara berkala. Apabila penghasilan netto wajib pajak tidak mengalami peningkatan maka jumlah Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang dibayar wajib pajak akan menurun.
Kata Kunci: Pajak Penghasilan Pasal 21, Penghasilan Tidak Kena Pajak
Download berkas