Penulis / NIM
GUSNANDAR LIHAWA / 271408005
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. JOHAN JASIN, SH., MH / 0025065406
Pembimbing 2 / NIDN
Dr. NUR MOHAMMAD KASIM, S.Ag, MH / 0008027607
Abstrak
ABSTRAK
Gusnandar Lihawa, 2012. Implementasi Penyusunan Naskah Akademik Dalam
Rancangan Peraturan Daerah Di Kota Gorontalo. Dibawah bimbingan Prof. Dr.
Johan Jassin, S.H, M.H, dan Dr. Nur Moh. Kasim, S.Ag, M.H
Skripsi ini membahas mengenai masalah Implementasi penyusunan
naskah akademik dalam Rancangan Peraturan Daerah di Kota Gorontalo sebagai
salah satu tahapan penting dalam pembentukan peraturan daerah. Tujuan
penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana mekanisme perancangan peraturan
daerah dan faktor-faktor apa yang menghambat penyusunan naskah akademik di
kota gorontalo. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
Yuridis Empiris yakni menggambarkan menguraikan dan menjelaskan data dan
fakta di lapangan tentang implementasi penyusunan naskah akademik dalam
rancangan peraturan daerah.
Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban bahwa,
mekanisme perancangan peraturan daerah di Kota Gorontalo sama sekali belum
menerapkan penyusunan naskah akademik, sementara dalam ketentuan Undang-
undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan telah menegaskan penggunaan naskah akademik, kondisi ini
mempengaruhi efektifitas pemberlakuan peraturan daerah.
Faktor utama yang menghambat penyusunan naskah akademik di kota
gorontalo adalah persoalan belum adanya alokasi anggaran untuk mendukung
tahapan tersebut, sehingga sampai dengan saat ini pemerintah Kota Gorontalo
belum merealisasikan hal tersebut. Faktor lain yang mempengaruhi adalah Belum
terjalin kerja sama dan sinergitas antara pihak pemerintah Kota Gorontalo sebagai
inisiator dengan unsur akademisi yang ada di beberapa perguruan tinggi di
Provinsi Gorontalo
Kata Kunci : Ranperda, Naskah Akademik
Download berkas