SKRIPSI

Penulis / NIM
SRI ASRIYANTI YUNUS / 271409007
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
MUTIA CH THALIB, S.H., M.Hum. / 0004076904
Pembimbing 2 / NIDN
LISNAWATY W. BADU, SH., MH / 0029056903
Abstrak

Sri Asrianti Yunus, Nim : 271409007. Hukum Pidana, Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo. Penerapan Asas Ultimum Remidium Terhadap Penjatuhan Sanksi Bagi Anak Pelaku Tindak Pidana (Studi Kasus Pengadilan Negeri Gorontalo). Penelitian ini menggambarkan bagaimana penerapan asa ultimum remedium terhadap penjatuhan sanksi bagi anak pelaku tindak pidana di Pengadilan Negeri Gorontalo serta apa yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi bagi anak palaku tindak pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan asas ultimum remidium terhadap penjatuhan sanksi bagi anak pelaku tindak pidana di pengadilan negeri gorontalo serta untuk mengertahui dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi bagi anak pelaku tindak pidana di pengadilan negeri gorontalo. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian sosiologis atau non doktrinal. Jenis penelitian yang digunakan adalah normative empiris dengan menggunakan analisis deskritif kulitatif berdasarkan pada pendekatan normative empiris. Hasil penelitian yang diperoleh adalah penerapan asas ultimum remidium di Pengadilan Negeri Gorontalo dalam penjatuhan sanksi terhadap anak yang melakukan tindak pidana tidak diterapkan, , hal ini dibuktikan dengan data empirik bahwa pada tahun 2011 sampai dengan tahun 2012 Pengadilan Negeri Gorontalo telah menyidangkan perkara anak yang melakukan tindak pidana sebanayak 8 (delapan) perkara atau kasus yang dimana keseluruhan perkara tersebut terhadap terdakwa anak dijatuhi sanksi berupa sanksi pidana penjara. Hakim dalam memutus perkara pidana anak selain harus memperhatikan aspek-aspek yuridis juga harus memperhatikan aspek non yuridis sebagai bahan pertimbangan hakim dalam pembuatan suatu keputusan khususnya yang berhubungan dengan pertanggungjawaban pidana, jenis pidana dan berat ringannya pidana yang dijatuhkan terhadap anak. Adapun aspek-aspek non yuridis tersebut antara lain adalah aspek filosofi, sosiologis, psikologis, kriminologis. Kata Kunci: Asas Ultimum Remidium, penjatuhan sanksi, pelaku tindak pidana

Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011