Penulis / NIM
SAHRIL FADLI TOI / 271409012
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. FENTY U. PULUHULAWA, SH., M.Hum / 0009046804
Pembimbing 2 / NIDN
LISNAWATY W. BADU, SH., MH / 0029056903
Abstrak
SAHRIL FADLI TOI, NIM 271409012, Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Pemerkosaan Dalam Peradilan Pidana. Dibawah bimbingan I Prof.Dr. Fenty U Puluhulawa SH., M.Hum dan bimbingan II Lisnawaty Badu S.H., M.H Skripsi, Fakultas Ilmu Sosial, Program Studi Ilmu Hukum, Universitasi Negeri Gorontalo,2013.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana perlindungan hukum dan kendala yang dihadapi terhadap korban pemerkosaan dalam peradilan pidana di pengadilan negeri gorontalo. Konteks perlindungan hukum terhadap korban kejahatan (tindak pidana pemerkosaan) adalah dengan adanya upaya preventif maupun represif yang dilakukan baik oleh masyarakat maupun aparat penegak hukum seperti pemberian perlindungan/pengawasan dari berbagai ancaman yang dapat membahayakan nyawa korban.Penelitian yang di gunakan adalah penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris. Lokasi penelitian di pengadilan negeri gorontalo. Bahan yang di pakai studi kepustakaan yaitu pengumpulan data melalui studi literatur yang ada, dan penelitian lapangan meliputi wawancara terhadap narasumber (pengamatan). Berdasarkan hasil penelitian, peneliti memperoleh jawaban bahwa, perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana pemerkosaan dalam peradilan pidana di pengadilan negeri gorontalo masih banyak menimbulkan kesulitan dalam penyelesaian baik pada tahap penyidikkan sampai pada menhadirkan korban dalam persidangan, Sebab tekanan psikis yang di alami korban sehingga susah untuk dimintai keterangan. Hal ini tentu saja mempengaruhi perkembangan mental/kejiwaan dari para korban dan juga berpengaruh pada proses penegakan hukum itu sendiri untuk mewujudkan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat.Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Korban, Pemerkosaan
Download berkas