MUTIA CH THALIB, S.H., M.Hum. / 0004076904
ISMAIL H. TOMU, SH., MH / 0017067706
YULIANINGSI LAEBO, NIM 271409018. “KENAKALAN ANAK YANG MENYEBABKAN TINDAKAN KRIMINAL DI KOTA GORONTALO”. Pembimbing I Hj. Mutia Cherawaty Thalib, SH., M.Hum Pembimbing II Ismail Tomu, SH., MH.Kenakalan anak merupakan fenomena abadi dan mengganggu yang memerlukan penelitian lebih lanjut dan upaya dari masyarakat luas yang sepenuhnya harus dipahami dan ditangani. Walaupun anak dapat menentukan sendiri langkah perbuatannya berdasarkan pikiran, perasaan dan kehendaknya, tetapi keadaan sekitarnya dapat mempengaruhi perilakunya. Atas pengaruh dari keadaan sekitarnya maka tidak jarang anak ikut melakukan tindak pidana. Perlu diketahui juga faktor yang menyebabkan tindakan kriminal anak dan upaya pemerintah dalam mencegah hal tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah menggabungkan penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris. Objek penelitian adalah Polres Gorontalo Kota. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, faktor penyebab kenakalan anak yang menyebabkan tindakan kriminal adalah ekonomi keluarga, pendidikan orangtua, kebiasaan orangtua, lingkungan masyarakat, lingkungan sekolah, dan media massa. peran orang tua dalam mencegah kenakalan anak adalah hal terpenting. Terhitung 4 dari 5 orang anak yang melakukan tindakan kriminal di Kota Gorontalo disebabkan oleh kurangnya pendidikan dan perhatian orangtua untuk mendidik dan memberikan wawasan positif. Media massa khususnya internet juga merupakan faktor penting yang harus diantisipasi. Faktor ini adalah faktor yang selalu berkembang sesuai dengan kemampuan internet yang memberikan akses bebas kepada penggunanya untuk memberikan informasi positif maupun negatif.Adapun upaya pemerintah yang harus dilakukan untuk mencegah kenakalan anak yang mengakibatkan tindakan kriminal di kota Gorontalo yaitu sosialisasi kepada masyarakat atau para orangtua untuk mendidik anak menjadi lebih baik, Menjalankan program usaha ekonomi produktif untuk mendongkrak ekonomi khususnya keluarga kurang mampu, Merubah suasana setiap sekolah di Kota Gorontalo menjadi lebih Intelektual tapi menyenangkan, Memperbaiki dan Menertibkan Lingkungan Masyarakat khususnya daerah pemukiman, mengontrol dan mengantisipasi dampak buruk teknologi yang selalu berkembang.Kata Kunci : Kenakalan ; Anak ; Kriminal