Penulis / NIM
CANDRA CHRISTIAN FEBRYANTO TARUH / 271409019
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. JOHAN JASIN, SH., MH / 0025065406
Pembimbing 2 / NIDN
DOLOT ALHASNI BAKUNG, SH., MH / 0027088501
Abstrak
CANDRA C. F. TARUH, Hukum Pidana, Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo, Juni 2013, PENANGGULANGAN PELANGGARAN UNDANG-UNDANG HAK CIPTA TERHADAP KASUS PENGGANDAAN PROGRAM PERANGKAT LUNAK KOMPUTER
Pembimbing: (1 Prof. Dr. Johan Jasin, SH.MH. (2) Dolot A. Bakung, SH.MH.
Penulisan skripsi ini meneliti Penanggulangan Pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta Terhadap Kasus Penggandaan Program Perangkat lunak komputer di Kota Gorontalo. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kasus pelanggaran hak Cipta dalam bidang perangkat lunak komputer, dan upaya dalam penanggulangan pelanggaran Hak Cipta di bidang perangkat lunak komputer. penelitian ini bersifat deskriptif dengan menggunakan metode penelitian Empiris, yang dilakukan dengan studi lapangan terhadap bahan- bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Dengan Tehnik Pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan dianalisis secara yang bertujuan untuk memperoleh informasi tentang Penanggulangan Pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta Terhadap Kasus Penggandaan Program Perangkat lunak komputer di Kota Gorontalo. Teknik analisis yang digunakan adalah di analisis secara metode deskiptif yaitu berusaha menganalisa data dengan cara menguraikan dan memaparkan secara jelas dan apa adanya mengenai objek yang diteliti.
Dari hasil penelitian dilapangan bahwa dalam Penanggulangan Pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta terhadap kasus Penggandaan Program Perangkat Lunak Komputer di Kota Gorontalo terdapat faktor-faktor penyebab diantaranya masalah harga (ekonomi), lisensi, dan peranan pemerintah dengan instansi penegak hukum terkait. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh, penulis dapat menyimpulkan bahwa sebagian besar masyarakat lebih banyak menggunakan program perangkat lunak komputer bajakan dari pada yang asli. Sehingga penulis bertujuan untuk mensosialisasikan pemahaman menghargai hasil jerih payah orang lain dengan menggunakan program perangkat lunak komputer yang asli. Dalam hal upaya penanggulangan dalam kasus penggandaan Perangkat lunak komputer yang dilakukan oleh Kemenkumham diantaranya diadakannya penyuluhan yakni mensosialisikan kepada masyarakat tentang keuntungan atau kelebihan dari program Perangkat lunak komputer yang asli dibandingan dengan menggunakan program Perangkat lunak komputer hasil penggandaan karena di tengah-tengah masyarakat pemahaman mengenai perangkat lunak komputer sendiri sangatlah minim.
KATA KUNCI :Penanggulangan Pelanggaran, Program Perangkat Lunak
Download berkas