Penulis / NIM
WAHYUDIN H. SABUDI / 271409023
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. FENTY U. PULUHULAWA, SH., M.Hum / 0009046804
Pembimbing 2 / NIDN
NIRWAN JUNUS, SH., MH / 0002066906
Abstrak
WAHYUDIN H. SABUDI, NIM: 271409023, Hukum Acara Pidana, Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo, Desember 2013, ANALISIS PERBANDINGAN DUA PUTUSAN HAKIM DALAM TNDAK PIDANA PERKOSAAN DI PENGADILAN NEGERI GORONTALO. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sanksi tindak pidana terhadap pelaku tindak pidana perkosaan pada putusan nomor: 101/Pid.B/2012/Pn.Gtlo dan putusan nomor: 192/Pid.B/2011/Pn.Gtlo serta menganalisis perbandingan pertimbangan hakim dalam memutus perkara nomor 101/Pid.B/2012/Pn.Gtlo dengan putusan nomor: 192/Pid.B/2011Pn.Gtlo. Penelitian ini menggunakan penelitian normatif dengan lokasi penelitian di Pengadilan Negeri Gorontalo. Dari hasil penelitian diperoleh bahwa penerapan sanksi pidana terhadap pelaku perkosaan dalam dua putusan ini telah dipertimbangkan berdasarkan pertimbangan yuridis yaitu dakwaan dan tuntutan jaksa, dan fakta-fakta hukum yang ada. Pertimbangan hakim dalam hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa yang termuat dalam kedua putusan ini belum objektif, hanya karena terdakwa bersikap sopan dalam persidangan saja dapat meringankan vonis yang diberikan oleh hakim. Hakim yang menangani kedua putusan ini berbeda, sehingga pertimbangan hal-hal yang memberatkan dan hal-hal yang meringankan pun otomatis berbeda. Perbandingan pertimbangan hakim dalam memutus kedua perkara ini sangat jelas bersifat subjektif karena adanya bias dalam menjatuhkan hukuman pada kedua perkara ini. Pembuktian kedua kasus ini bersifat objektif, sementara pertimbangan dalam menjatuhkan hukuman masih kental dengan subjektifitas.Kata kunci : perbandingan, perkosaan, putusan hakim, tindak pidana.
Download berkas