SKRIPSI

Penulis / NIM
NUR ASRA MUHAMMAD / 271409044
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. FENTY U. PULUHULAWA, SH., M.Hum / 0009046804
Pembimbing 2 / NIDN
LISNAWATY W. BADU, SH., MH / 0029056903
Abstrak
Nur Asra Muhammad. 2015. Analisis Kriminologi Terhadap Perempuan Sebagai Pelaku Tindak Pidana Korupsi Di Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Kota Gorontalo, Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo. Pembimbing I Ibu Prof. Dr. Fenty Puluhulawa SH, M.Hum dan Pembimbing II Ibu Lisnawaty Badu SH, MH. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana analisis kriminologi terhadap perempuan sebagai pelaku tindak pidana korupsi di lembaga pemasyarakatan klas II A Gorontalo dan faktor yang menghambat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perempuan yang melakukan korupsi jumlahnya masih lebih sedikit dibandingkan dengan laki-laki. Perempuan melakukan korupsi disebabkan: lemahnya mental dan tidak adanya sifat tegas dari seorang perempuan, kurangnya pendidikan dan pengetahuan,terlibatnya perempuan dilingkungan politik,keadaan moral dan intelektual dari seorang pemimpin. Para perempuan ini sebenarnya hanya menjadi yang dijerumuskan dalam kejahatan ini. Dimana jika tidak melaksanakan perintah atasan maka akan mendapatkan sanksi. Kejahatan ini melanggar Undang-Undang No 31 Tahun 1991 Jo Undang-Undang No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Adapaun faktor yang menghambat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi yaitu : a) penyidik : Pemeriksaan terhadap pelaku perempuan lebih diutamakan segi psykologisnya, b) jaksa : Kurangnya tenaga penyidik perempuan, pelapor maupun pelaku masih kurang memahami perkara korupsi, c) hakim : Pada proses pemeriksaan saksi, saksi kurang menguasai dan memiliki pemahaman tentang korupsi. Untuk itu pada aparat penegak hukum untuk dapat memberantas korupsi dengan semaksimal mungkin, karenakorupsi ini merupakan kejahatan luar biasa oleh karenanya pemberantasannya tidak dapat dilakukan secara biasa pula, dan melakukan tindakan pencegahan terhadap adanya tindak pidana korupsi ini. Hal ini jelas mempunyai efek yang sangat baik agar dapat mengurangi angka signifikan terjadinya korupsi di Kota Gorontalo. Kata Kunci : Perempuan Pelaku Tindak Pidana Korupsi
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011