Penulis / NIM
RICTOVANY LASOMA / 271409046
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. JOHAN JASIN, SH., MH / 0025065406
Pembimbing 2 / NIDN
MOH. R. U PULUHULAWA, SH, M.Hum / 0005117004
Abstrak
Rictovany Lasoma, 271409046, Implementasi Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan dalam rangka Pemekaran Kecamatan Gentuma Raya Kanupaten Gorontalo, dibawah Bimbingan Bapak Prof. Dr. Johan Jasin, SH., MH dan Bapak Moh. Rusdianto Puluhulawa, SH., MH. Skripsi, Fakultas Ilmu Sosial, Jurusan Ilmu Hukum, Universitas Negeri Gorontalo, 2013.
Adapun tujuan yang hendak dicapai penulis dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis Implementasi Pemekaran Kecamatan Gentuma Raya dan Kendala yang dihadapi dalam hal Pemekaran Kecamatan Gentuma Raya.
Penelitian ini bersifat penelitian Hukum Normatif dan Empiris dimana penulis menganalisis Peraturan Perundang-undangan yang terkait dengan Pemekaran Kecamatan Gentuma Raya dan pemekaran tersebut diobservasi langsung guna mengetahui apakah pemekaran yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tidak terimplementasinya Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 hal ini dipengaruhi oleh: 1). Struktur Hukum, yang indikatornya dilihat dari kualitas Sumber Daya Manusia dari pembentuk Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2008 tentang Kecamatan Gentuma Raya; 2). Kultur Hukum, dimana aspirasi masyarakat Gentuma Raya sangat kuat untuk membentuk kecamatan definitive dan adanya keinginan yang kuat pula dari Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara untuk mempercepat pembangunan di kecamatan tersebut.
Kata Kunci: Imlementasi, Pemekaran, Kecamatan
Download berkas