Penulis / NIM
FIBRIYANTI KARIM / 271409053
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. NUR MOHAMMAD KASIM, S.Ag, MH / 0008027607
Pembimbing 2 / NIDN
WENY ALMORAVID DUNGGA, SH., MH / 0022056806
Abstrak
Fibriyanti Karim NIM : 271409053, Analisis Putusan Hakim dalam Perkara Perceraian, Pembimbing I: Dr. Nur M. Kasim, S.Ag, MH dan Pembimbing II : Wenny A. Dungga, SH, MHDalam Rekonpensi Putusan Pengadilan Agama Gorontalo, Penggugat (istri) Fatrah Dai Binti Mohamad Dai tidak mendapatkan nafkah dari Tergugat (suami) Mohammad S. Thaib S.Sos Bin Sam Thaib, Saat diajukan Banding oleh Pembanding (isteri), Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo membatalkan putusan Pengadilan Agama Gorontalo tersebut. Tujuan Penelitian yakni untuk menganalisis Putusan Hakim Nomor : 239/ Pdt.G/2009/PA.Gtlo dan Nomor : 06/ Pdt.G/2010/PTA.Gtlo dan Untuk mengetahui upaya yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo dalam menyikapi putusan dari Pengadilan Agama Gorontalo. Metode Penelitian menggunakan jenis Penelitian hukum Normatif studi Kasus, Jenis Pendekatan yakni Pendekatan kasus. Hasil penelitian, Analisis putusan Hakim Pengadilan Agama Gorontalo dalam rekonpensi Penggugat tidak mendapatkan nafkah, hakim hanya berpatokan Penggugat tidak dapat menunjukkan bukti, Dalam Banding Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo membatalkan Putusan Pengadilan Agama Gorontalo berdasarkan Pasal 41 huruf (C) Undang – Undang Nomor 1. Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam Pasal 149 huruf (a) dan (b). Upaya hakim Banding yakni memeriksa dan meneliti kembali putusan Pengadilan Agama khususnya dalam Rekonpensi. Kesimpulan, Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo membatalkan Putusan Hakim Pengadilan Agama Gorontalo dalam Rekonpensi tepat karena dalam hal ini Pengadilan kurang meneliti berkas perkara perceraian tersebut. Kata Kunci : Putusan Hakim, Perceraian
Download berkas