Dr. DIAN EKAWATY ISMAIL, SH., MH / 0023127405
ABSTRAK
MUHAIMIN ADAM, Hukum Pidana, Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo, October 2013, PERAN KEPOLISIAN DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG DIAKIBATKAN MINUMAN BERALKOHOL, Pembimbing I Dian Ekawaty Ismail, SH.,MH dan Pembimbing II Dolot Alhasni Bakung, SH.,MH.
Penerapan hukum pidana dapat menimbulkan dampak positif yakni membantu meningkatkan implementasi aturan yang mengarah pada tujuan hukum,serta meningkatkan rasa aman dalam masyarakat. Meminum minuman beralkohol akan berdampak negative dengan melakukan tindakan yang melawan hukum (KRIMINAL) dari itu perlunya peran kepolisian dalam mengungkap tindak pidana diakibatkan minuman beralkohol.
Dalam mengukur tindakan kepolisian dalam mengungkap tindak pidana penganiayaan yang diakibatkan minuman beralkohol yaitu melakukan tindakan preventif dan represif. Maka metode pendekatan yang digunakan adalah Empiris sosiologis secara obyektif. Dan kemudian seluruh data yang ada dianalisa secara deskriptif analitis.
Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa yang menjadi kendala kepolisian dalam mengungkap tindak pidana pemganiayaan yang diakibatkan minuman beralkohol yaitu kurangnya pengetahuan hukum oleh masyarakat kecamatan paguyaman sehingga gagal menerapkan hukum dan menanggulangi terjadinya tindak pidana penganiayaan diakibatkan minuman beralkohol mengakibatkan pengungkapan tindak pidana penganiayaan yang diakibatkan minuman beralkohol mengalami kendala.
Kata Kunci : Peran Kepolisian, tindak pidana, penganiayaan, minuman beralkohol.