Penulis / NIM
LIAN KUE / 271409060
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
MOH. R. U PULUHULAWA, SH, M.Hum / 0005117004
Pembimbing 2 / NIDN
/ 0922068301
Abstrak
LIAN KUE, NIM : 271409060 : “ Peran pemerintah dalam mengeluarkan regulasi orang tua yang mempekerjakan anak di bawah umur di kota gorontalo.“ ( Dibimbing oleh Moh.Rusdiyanto Puluhulawa, SH.,M.Hum Selaku Pembimbing I dan Suwitno Y Imran, SH.,MH Selaku Pembimbing II).
Anak merupakan anugerah yang wajib dijaga oleh siapapun dari segala bentuk hal yang bertentangan dengan haknya. Pelanggaran hak anak banyak ditemui pada kasus anak-anak yang terpaksa bekerja. Mereka bekerja bukan atas inisiatif sendiri melainkan beberapa factor pendorong dan juga orang tua. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana peran pemerintah dalam mengeluarkan regulasi orang tua yang mempekerjakan anak di bawah umur saat ini, dan juga mengidentifikasi faktor-faktor apa yang mempengaruhi anak harus ikut bekerja di Kota Gorontalo.
Hasil penelitian ini adalah : 1. Peran Pemerintah Dalam Mengeluarkan Regulasi Orang Tua Yang Mempekerjakan Anak Di Bawah Umur Di Kota Gorontalo pada dasarnya sampai saat ini pemerintah Daerah belum mengeluarkan peraturan yang khusus melarang kepada orang tua yang mempekerjakan anak yang masih dibawah umur, masih mengacu pada Undang-Undang No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. 2. Faktor-faktor yang menyebabkan anak harus ikut bekerja adalah, faktor kemiskinan, faktor minat anak, faktor orang tua, faktor lingkungan.faktor terbukanya peluang untuk anak masuk kerja.
Kata kunci: Pemerintah, Regulasi, Pekerja anak, Kota Gorontalo
Download berkas