SKRIPSI

Penulis / NIM
WAHYUNUR SANUSI / 271409075
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. FENCE M WANTU, SH., MH / 0019017404
Pembimbing 2 / NIDN
SUWITNO YUTYE IMRAN, SH., MH / 0022068302
Abstrak

ABSTRAKWAHYUNUR SANUSI, 271409075, PERTIMBANGAN HUKUM TENTANG PEMBERIAN GRASI KEPADA TERPIDANA KASUS NARKOTIKA, Oleh Pembimbing: (1) Dr. Fence M. Wantu, SH., MH. (2) Suwitno Y. Imran, SH., MH.Penulisan skripsi  ini meneliti pertimbangan hukum tentang pemberian grasi kepada terpidana kasus narkotika. Alasan penulis mengangkat judul penelitian ini karena pemberian grasi oleh Presiden sudah mengenai terpidana kasus narkotika dimana kejahatan narkotika termasuk kejahatan luar biasa dan mengancam generasi penerus bangsa.Sifat penelitian yang dilakukan oleh penulis adalah hukum normatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah melalui penelusuran literatur-literatur. Teknik analisis yang digunakan adalah teknik analisis secara normatif.Berdasarkan hasil penelitian penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa mengajukan permohonan grasi kepada Presiden adalah hak setiap terpidana yang putusannya telah memperoleh kekuatan hukum tetap namun terbatas dalam putusan pidana mati, penjara seumur hidup, dan penjara minimal 2 (dua) tahun yang kemudian Presiden memiliki hak prerogatif untuk menerima permohonan grasi atau menolak permohonan grasi dengan terlebih dahulu memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung. Pertimbangan hukum tentang pemberian grasi kepada terpidana kasus narkotika baik terpidana mati maupun terpidana penjara adalah adanya kewenangan Presiden yang dijamin dalam Pasal 14 ayat (1) UUD 1945, mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan dengan mendengarkan beberapa pihak yang berkompeten seperti Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung, dan Kapolri serta tentunya pihak Mahkamah Agung, selektifitas dalam pemberian grasi, latar belakang kasus, pertimbangan kemanusiaan secara tepat demi perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), dan kecenderungan hukuman mati di dunia makin berkurang serta upaya advokasi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri dan tersangkut perkara hukum.Kata Kunci: Pertimbangan, Hukum, Grasi, Terpidana,  Narkotika

Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011