SKRIPSI

Penulis / NIM
DEVALIA MONDO / 271409086
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
NIRWAN JUNUS, SH., MH / 0002066906
Pembimbing 2 / NIDN
DOLOT ALHASNI BAKUNG, SH., MH / 0027088501
Abstrak

DEVALIA MONDO (Nim 271409086): “Upaya Penyelesaian Perjanjian Kredit Macet Dengan Jaminan Hak Tanggungan Atas Tanah (Bank Tabungan Negara Cabang Gorontalo)”. Dibimbing oleh Nirwan Junus, S.H, M.H dan Dolot A Bakung, S.H, M.H Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo.Masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah  Upaya Penyelesaian Perjanjian Kredit Macet Dengan Jaminan Hak Tanggungan Atas Tanah (Bank Tabungan Negara Cabang Gorontalo). Dengan tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor apakah yang menyebabkan terjadinya kredit macet dengan jaminan hak tanggungan oleh pihak debitur dan Upaya penyelesaian perjanjian kredit macet dengan jaminan hak tanggungan yang diberikan oleh pihak Bank. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif yaitu menggambarkan, menguraikan, dan menjelaskan data dan fakta dari Upaya Penyelesaian Perjanjian Kredit Macet Dengan Jaminan Hak Tanggungan Atas Tanah (Bank Tabungan Negara Cabang Gorontalo). Hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai masalah yang diteliti. Sesuai dengan hasil analisis data dalam penelitian ini,yaitu: Faktor-Faktor yang Menyebabkan Terjadinya Kredit Macet dengan Jaminan Hak Tanggungan atas Tanah di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Cabang Gorontalo antara lain sebagai berikut: Kondisi Ekonomi Lemah, Kemauan debitur untuk membayar hutangnya lemah,Nilai jaminan lebih kecil dari jumlah hutang pokok dan bunga Usaha nasabah bangkrut, Kredit yang diterima nasabah disalahgunakan, Manajemen usaha nasabah sangat rendah, Pembinaan kreditur kepada nasabah sangat rendah, Upaya Penyelesaian Kredit Macet dengan Jaminan Hak Tanggungan atas Tanah di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Cabang Gorontalo adalah sebagai berikut: Tahap penyelesaian secara damai, Tahap pembinaan, Tahap penyelamatan kredit, Penurunan suku bunga kredit, Perpanjangan jangka waktu kredit, Pengurangan tunggakan bunga kredit, Pengurangan tunggakan pokok kredit, Penambahan fasilitas kredit. Kata kunci: Penyelesaian perjanjian, Kredit macet

Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011