MUTIA CH THALIB, S.H., M.Hum. / 0004076904
ABSTRAK
PENDI FERDIAN SAIFUL. Analisis yuridis wanprestasi terhadap perjanjian sewa-menyewa mobil rental di kota Gorontalo (studi kasus Cv. Sinar Jaya, Cv.GL, UD. Nur Alim Cahya Pratama) pembimbing I Ibu Hj. Mutia Cherawati Thalib SH. M.Hum dan pembimbing II Bapak Zamroni Abdussamad SH. MH.
Bisnis rental mobil kini menjadi tren di kalangan masyarakat, sejalan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan kendaraan untuk keperluan bisnis, keperluan wisata, hingga keperluan pemenuhan gengsi semata hal ini menjadikan peluang bisnis rental mobil menjadi bisnis yang menjanjikan. Hal itulah yang memacu para pengusaha yang bergerak dalam bidang jasa penyewaan mobil berkembang dengan pesatnya. Perjanjian sewa-menyewa menimbulkan hak dan kewajiban antara penyewa dan yang menyewakan. Kewajiban pihak yang menyewakan adalah menyerahkan barangnya untuk dinikmati oleh penyewa sedangkan kewajiban penyewa adalah membayar harga sewanya seperti yang dinyatakan dalam pasal 1550-1567 KUHPerdata, tetapi dalam prakteknya penggunaan jasa rental mobil melalui perjanjian sewa-menyewa tersebut sering terjadi permasalahan yang antara pengelola rental mobil dengan konsumen/penyewa mobil seperti penunggakan pembayaran uang sewa mobil rental atau keterlambatan mengembalikan mobil oleh penyewa sehingga mengakibatkan mobil rental tersebut diambil kembali oleh pengelola rental mobil tanpa ada tuntutan.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisa perjanjian sewa-menyewa mobil antara pengelola rental dan penyewa mobil rental dalam prakteknya dan akibat hukum dari perjanjian tersebut di Kota Gorontalo dan untuk mengetahui dan menganalisa upaya hukum yang dilakukan pengelola rental mobil apabila terjadi wanprestasi terhadap perjanjian sewa-menyewa mobil rental tersebut.
Jenis penelitian dalam penelitian ini merupakan jenis penelitian empiris (yuridis sosiologis) yaitu penelitian hukum yang memperoleh datanya dari data primer atau data yang diperoleh langsung dari masyarakat dengan menggunakan pendekatan kualitatif yaitu metode yang mengungkap fakta-fakta secara mendalam berdasar karakteristik ilmiah dari individu atau kelompok untuk memahami dan mengungkap sesuatu di balik fenomena.
Pelaksanaan perjanjian sewa-menyewa mobil rental di kota gorontalo tidak seragam hal ini di sebabkan masalah bisnis semata untuk menarik konsumen dan upaya hukum yang di lakukan oleh pengelola rental mobil terhadap penyewa yang wanprestasi adalah keliru dengan melaporkannya ke pihak Kepolisian yang sebenarnya ranah hukum perdata bukan ranah hukum pidana.
Kata Kunci: Sewa-Menyewa, Wanprestasi, Upaya Hukum.