Penulis / NIM
ANDI DUKALANG / 271409100
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. DIAN EKAWATY ISMAIL, SH., MH / 0023127405
Pembimbing 2 / NIDN
ZAMRONI ABDUSSAMAD, SH., MH / 0012077005
Abstrak
ANDI DUKALANG, NIM 271409100, EFEKTIFITAS PASAL 107 AYAT (2) UU NO 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN UMUM, di bawah bimbingan I Dian Ekawati Ismail SH.,MH dan bimbingan II Zamroni Abdussamad SH.,MH Skripsi, Fakultas Ilmu Sosial, Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Negeri Gorontalo, 2014.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor pengendara kenderaan bermotor roda dua tidak menyalakan lampu di siang hari dan upaya SATLANTAS Polres Limboto dalam menjalankan aturan tersebut.
Penelitian ini bersifat deskriptif sedangkan jenis data penelitian yang di gunakan adalah Penelitian Hukum Empiris.Lokasi penelitian di Kabupaten Gorontalo khususnya jalan trans limboto - telaga.Bahan yang di pakai meliputi hukum primer,bahan hukum sekunder,dan bahan hukum tersier, Teknik pengumpulan datanya di lakukan dengan cara observasi (pengamatan), wawancara.Teknik analisa data secara kuantitatif.
Berdasarkan hasil penelitian, peneliti memperoleh jawaban bahwa, Efektifitas pasal 107 ayat (2) UU No 22 tahun 2009 di Kabupaten Gorontalo masih belum Efektif karena para pengendara kenderaan bermotor roda dua masih banyak yang belum mematuhi aturan tresebut di karenakan berbagai alasan diantaranya, bohlam lampu yang cepat hangus dan bahan bakar(bensin) yang cepat habis serta belum adanya penindakan tegas mengenai aturan ini dari pihak kepolisian utamanya Satuan Lalu Lintas (SATLANTAS) Polres Limboto
Kata kunci : efektifitas,siang hari,lalu lintas
Download berkas