SKRIPSI

Penulis / NIM
HAMZAH ZES / 271409104
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. JOHAN JASIN, SH., MH / 0025065406
Pembimbing 2 / NIDN
ISMAIL H. TOMU, SH., MH / 0017067706
Abstrak
HAMZAH ZEES. NIM. 271409104. Tinjauan Atas Fungsi Dan Peranan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Dalam Pengangkatan Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bone Bolango. Fakultas Ilmu Sosial Jurusan Ilmu Hukum Universitas Negeri Gorontalo 2014. Dalam penyelenggaraan pemerintah guna mengatur aparatur negara/pegawai negeri sipil maka dibentuklah Badan Kepegawaian Negara (BKN) memiliki fungsi dan eksistensi untuk meningkatkan manajemen Sumber Daya Manusia aparatur pemerintah. Seperti yang tercantum dalam Pasal 34 ayat (1) Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999, adapun dalam ayat (2) disebutkan; "Badan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), menyelenggarakan manajemen PNS yang mencakup perencanaan, pengembangan kualitas sumber daya Pegawai Negeri Sipil dan administrasi kepegawaian, pengawasan, dan pengendalian, penyelenggaraan dan pemeliharaan informasi kepegawaian, mendukung perumusan kebijaksanaan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, serta memberikan bimbingan teknis kepada unit organisasi yang menangani kepegawaian pada instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah . Selain itu untuk kelancaran pelaksanaan administrasi daerah dibentuk Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atas dasar ketentuan pasal 34 A ayat (1) Undang-undang No. 43 Tahun 1999. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) merupakan perangkat daerah otonom yang dibentuk oleh kepala daerah, pemberian otonomi kepada daerah bertujuan untuk memungkinkan daerah yang bersangkutan mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Pemberian otonomi daerah juga dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintah didaerah dalam rangka pelayanan terhadap masyarakatnya. Penetapan kebijaksanaan kepegawaian daerah yang diantaranya menetapkan norma, standat, dan prosedur kepegawaian, penetapan prosedur kepegawaian, penetapan pensiun gaji, tunjangan, kesejahteraan, hak, kewajiban, serta kedudukan hokum menjadi wewenang pemerintah. Sehingga hal ini lebih menitikberatkan pada orientasi pembinaan di bidang kepegawaian merupakan fungsi yang semestinya dipedomani oleh Badan Kepegawaian Daerah terutama pemerintah daerah Kabupaten Bone Bolango, dimana pembinaan kepegawaian menjadi hal yang sangat relevan untuk terus menerus dilakukan serta muara dari pembinaan kepegawaian ini sangat bermanfaat bagi upaya meningkatkan kinerja aparat birokrasi yang pada saat ini menjadi fokus perhatian dalam menjalankan perannya sebagai abdi masyarakat.Sehingga Pembinaan kepegawaian dimasa mendatang tentu tidaklah mudah, namun berbagai hal terutama tantangan yang akan dihadapi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terutama pemerintah daerah Kabupaten Bone Bolango dalam implementasinya. Bahwa upaya yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah Kab. Bone Bolango terhadap pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil, antara lain :a). Pemeriksaan administratif,b). Ujian Penyaringan,c). Transparansi hasil ujian,d). Ujian Kompetensi Daerah KATA KUNCI. Fungsi Dan Peran, BKD, Calon Pegawai Negeri Sipil
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011