Penulis / NIM
IBRAHIM GUSASI / 271409105
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. DIAN EKAWATY ISMAIL, SH., MH / 0023127405
Pembimbing 2 / NIDN
LISNAWATY W. BADU, SH., MH / 0029056903
Abstrak
IBRAHIM GUSASI. NIM : 271 409 105. Tinjauan Kriminologi Terhadap Pelaku Pengguna Sabu-Sabu (Studi Kasus Di BNN Provinsi Gorontalo). Ibu Dian Ekawaty Ismail SH.,MH selaku Pembimbing I, serta Ibu Lisnawaty Wadju Badu SH.,MH selaku Pembimbing II.
Adapun tujuan penelitian tersebut sebagai berikut Untuk mengetahui Tinjauan Kriminologi Terhadap Pelaku Pengguna Sabu-Sabu.Untuk mengetahui Apa yang menyebabkan orang mengkonsumsi Sabu-sabu.
Jenis penelitian hukum empiris, yaitu penelitian yang dilakukan berdasarkan data yang diperoleh secara langsung dari literature/referensi, data dilapangan berkaitan dengan pengguna sabu-sabu.
Pada kenyataannya pemerintah melakukan pengawasan terhadap segala kegiatan yang berkaitan dengan narkotika atau yang dalam hal ini berkaitan dengan pengguna Sabu-sabu yang notabenenya adalah suatu kejahatan yang didalamnya bisa membuat penggunanya merasa ketagihan dengan menggunakan sabu-sabu tersebut dengan upaya untuk memperoleh barang haram tersebut melalui berbagai cara misalnya penggunannya bisa mencuri uang atau apa saja yang penting dari uang tersebut bisa di pergunakan untuk memperoleh barang haram tersebut atau dari segi kejahatannya pengguna sabu-sabu sudah barang tentu melakukan perbuatan baik itu kejahatan dan pelanggaran sudah tidak terkontrol lagi dengan akal pikirannya. Olehnya harapan pemerintah bahwa dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika atau dalam hal ini sabu-sabu berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dibentuk oleh Badan Narkotika Nasional yang selanjutnya disingkat BNN yang merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Adapun kesimpulan peneliti sebagai berikut Bahwa pengguna sabu-sabu adalah tidak dipidana, karena pengguna sabu-sabu terutama yang ada dalam tahap kecanduan telah didudukan sebagai korban yang sepatutnya direhabilitasi, baik secara medis maupun sosial. Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi penyalahgunaan narkoba, yaitu :1. Faktor diri, Faktor lingkungan sosial, Faktor kepribadian
Kata Kunci: Kriminologi, Sabu-sabu
Download berkas