Penulis / NIM
HELDI LAJAMBU / 271409119
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
MUTIA CH THALIB, S.H., M.Hum. / 0004076904
Pembimbing 2 / NIDN
ISMAIL H. TOMU, SH., MH / 0017067706
Abstrak
HELDI LAJAMBU. 271 409 119.Skripsi." Analisis Hukum Terhadap Pendaftaran Peralihan Hak Milik Atas Tanah Karena Hibah Di Kota Gorontalo". Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo. Pembimbing I : Ibu Hj. Mutia Cherawaty Talib, SH. MH. Pembimbing II Ismail Tomu, SH. MH.
Pelaksanaan pendaftaran peralihan hak milik atas tanah karena hibah di Kota Gorontalo belumlah cukup baik. Berdasarkan isi pasal 37 ayat 1 PP No. 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah, jelas bahwa perolehan tanah secara hibah seyogyanya didaftarkan peralihan haknya itu di kantor pertanahan setempat sebagai bentuk pengamanan hibah tanah namun pada kenyataannya ketidak cermatan Kantor Pertanahan dalam menerbitkan sertifikat yang berasal dari hibah palsu seringkali terjadi karena tidak meneliti apakah hibah betul-betul dibuat oleh PPAT atau tidak. Akibatnya sengketa tanah dengan sertifikat berasal dari hibah palsu bermunculan.
Proses pelaksanaan pendaftaran peralihan hak atas tanah karena hibah di kota Gorontalo sudah sesuai dengan SPOP tetapi masih terjadi beberapa kasus mengenai hibah yakni terdapat 5 kasus dalam kurun 2 tahun saja. 2) Beberapa Faktor yang menjadi hambatan dalam pendaftaran peralihan hak atas tanah karena hibah datang dari PPAT yakni menunda proses peralihan karena harus menunggu SPPT dari Kantor PBB, BPN yakni Proses pelaksanaan dan pemberian informasi yang berbelit-belit dan dari masyarakat yakni belum mengerti tentang proses pendaftaran peralihan hak itu sendiri maupun anggapan bahwa pendaftaran peralihan hak atas tanah yang mahal biayanya.
Kata kunci: Pendaftaran, Peralihan Hak Atas Tanah, Hibah,
Download berkas