Penulis / NIM
JEFRI IBRAHIM / 271409122
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. NUR MOHAMMAD KASIM, S.Ag, MH / 0008027607
Pembimbing 2 / NIDN
ZAMRONI ABDUSSAMAD, SH., MH / 0012077005
Abstrak
JEFRI IBRAHIM, Tinjauan Kriminologi Tindak Pidana Terorisme Yang Mengatasnamakan Agama, di bimbing oleh Dr. Nur M. Kasim S.Ag. MH sebagai pembibing I. Dan Zamroni Abdussamad. SH. MH. Sebagai pembimbing II.Dalam penulisan ini skripsi ini, penulis membahas mengenai masalah Tinjauan Kriminologi Tindak Pidana Yang Mengatasnamakan Agama. Hal ini dilatar belakangi dengan semakin banyaknya aksi terorisme yang mengatasnamakan agama, yang mengakibatkan ketidak nyamanan masyarakat nasional dan internasional.Dalam upaya menemukan penjabaran hukum tindak pidana terorisme yang mengatasnamakan agama dan untuk menemukan, menguraikan apa saja faktor-faktor yang menimbulkan aksi terorisme mengatasnamakan agama,maka metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, yaitu mengkaji dan mencari norma hukum dalam menangani aksi-aksi terorisme yang mengatasnamakan agama.Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas masalah yang ada bahwa. Terorisme adalah perlawanan atau peperangan bukan pada militer melainkan terhadap orang-orang yang tidak berdosa dan masyarakat sipil. Teror adalah menakut-nakuti dan mengancam. Ia tidak bisa diterima oleh akal manusia dan tidak dibenarkan oleh semua agama. Kejahatan terorisme merupakan produk prilaku kebiadapan dan kebinatangan. Akibat yang ditimbulkan sangat terasa sebagai wujud pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM). Di dalam agama memang ada tindak kekerasan yang dibenarkan, tetapi hal itu sebagai wujud implementasi hukum (syari;ah), seperti masih di akuinya sanksi dalam bentuk hukuman mati. Tetapi cara-cara keji seperti teror dengan mengorbankan rakyat tidak berdosa tidaklah dibenarkan oleh agama. Di dalam islam misalnya”tidak disebut beriman di antara kalian sehingga mencintai sesamanya sebagai mana mencintai diri sendiri”. Dan Penyebab kekerasan terorisme tidak semuanya bermotif atasnama agama ada beberapa faktor yang dapat menimbulkan terjadinya kekerasan yaitu (1) Masalah sosial ekonomi (2) Masalah pengabaian hukum (3) Masalah politik (4) Masih kuatnya rasa saling curiga antar umat yang berbeda agama (5) Pengetahuan dan pemahaman agama yang kurang tetapi memiliki motivasi yang tinggi untuk menjalankan agama (6) Kurang tegasnya penegakan hukum.KATA KUNCI. Kriminologi, Terorisme, agama
Download berkas