Penulis / NIM
ORYZA SATIVA HADJU / 271409131
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. NUR MOHAMMAD KASIM, S.Ag, MH / 0008027607
Pembimbing 2 / NIDN
NIRWAN JUNUS, SH., MH / 0002066906
Abstrak
ORYZA SATIVA HADJU, (Nim. 271.409.131). Hukum Perdata. Fakultas Ilmu Sosial Jurusan Ilmu Hukum Universitas Negeri Gorontalo 2013. “Dampak Pembagian Hak Atas Harta Terhadap Istri Kedua Dalam Perkawinan Poligami di Pengadilan Kota Gorontalo”. Di Indonesia menganut perkawinan monogami, namun undang-undang memperbolehkan perkawinan poligami. Secara umum poligami diartikan sebagai beristri lebih dari satu dalam waktu tertentu, dapat dikatakan juga bahwa perkawinan poligami yaitu perkawinan yang dilakukan oleh seorang laki-laki yang menikahi wanita lebih dari satu, perkawinan poligami yang dimaksud disini adalah perkawinan yang sah dimata hukum agama maupun hukum Negara. Dalam undang-undang perkawinan menjelaskan kesamaan hak antara suamidan istri.Penelitian ini menyajikan gambaran bagaimana tinjauan hukum terhadap pembagian harta dalam perkawinan poligami agar tidak terjadinya ketidak adilan dalam pembagian harta bersama dalam perkawinan poligami terutama pada istri kedua yang banyak merasakan ketidak adilan karena adanya intimidasi dari istri pertama terlebih dalam pembagian harta, serta upaya apa yang dapat dilakukan oleh istri kedua agar mendapatkan hak yang semestinya didapatkan dalam hal harta bersama dalam perkawinan poligami. Setelah dilakukan penelitian ini ditemukan adanya beberapa kasus bahwa adanya ketidak adilan dalam pembagian harta karena adanya intimidasi dari istri pertama atau istri pertama yang lebih mendominasi harta bersama, sehingga istri kedua tidak mendapatkan harta yang semestinya menjadi haknya. Adapun tujuan yang hendak dicapai penulis dalam penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan menganalisa dampak pembagian hak atas harta terhadap istri kedua dalam perkawinan poligami serta upaya mengatasi permasalahan hak atas harta terhadap istri kedua dalam perkawinan poligami.,Penelitian ini bersifat normatif dan empiris yaitu penelitian terhadap asas-asas hukum dan sistematika hukum yang terjadi dalam masyarakat serta mengkaji efektifitas hukum itu sendiri. Sifat penelitian yang digunakan oleh peneliti yaitu menggunakan sifat deskriptif, yaitu bahwa peneliti dalam menganalisa berkeinginan untuk memberikan gambaran atau pemaparan atas subjek dan objek penelitian sebagaimana hasil penelitian yang dilakukan. Kata Kunci : Pembagian Harta, Istri Kedua
Download berkas