Penulis / NIM
FANDY MANGGOPA / 271409140
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. FENCE M WANTU, SH., MH / 0019017404
Pembimbing 2 / NIDN
SUWITNO YUTYE IMRAN, SH., MH / 0022068302
Abstrak
FANDY MANGGOPA, Hukum Acara Pidana, Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo, Desember 2013, ANALISIS HUKUM PERTIMBANGAN HAKIM PERKARA PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN ANAK DI BAWAH UMUR Tujuan penelitian tersebut untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim apa yang menyebabkan Penganiyaan yang dilakukan anak dibawah umur serta untuk mengetahui akibat hukum yang ditimbulkan oleh Hakim terhadap perkara Penganiyaan yang dilakukan anak dibawah umur. Adapun sifat penelitian yang digunakan oleh calon peneliti menggunakan sifat Normatif. Menurut Mukti Fajar dan Yulianto. penelitian hukum normatif yaitu yang mencakup penelitian terhadap asas-asas hukum, penelitian terhadap sistematika hukum, penelitian sejarah hukum, dan perbandingan hukum, dengan pendekatan Preskriktif, yaitu sifat analisi dimaksudkan untuk memberikan argumentasi atas hasil penelitian yang telah dilakukan. Hasil penelitian adalah dimana dalam memutus perkara, Majelis hakim mempunyai pertimbangan dengan adanya kesaksian saksi dalam persidangan dan terpenuhinya unsur-unsur sesuai dengan pasal yang didakwakan sehingga tidak ada alasan pembenar, serta hal-hal yang meringankan dan memberatkan dan juga yang diperkuat dengan adanya keyakinan Hakim, sehingga dinyatakan bersalah.Kata cunci: Putusan Hakim, Penganiayaan, Anak
Download berkas