Penulis / NIM
SUDIAR PAGAU / 271409146
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. FENCE M WANTU, SH., MH / 0019017404
Pembimbing 2 / NIDN
WENY ALMORAVID DUNGGA, SH., MH / 0022056806
Abstrak
SUDIAR PAGAU, Hukum Pidana, Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo, Juni 2013, UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM POLRI DI POLRES KOTA GORONTALO, Pembimbing I Dr. Fence M. Wantu, SH.,MH dan Pembimbing II Weny A. Dungga, SH.,MH.
Penerapan hukum pidana disatu sisi dapat menimbulkan dampak positif yakni membantu meningkatkan implementasi aturan yang mengarah pada tujuan hukum,serta meningkatkan rasa aman dalam masyarakat. Namun disisi lain Penerapan hukum pidana tersebut menimbulkan dampak negative yakni adanya peluang untuk tidak terimplementasikan suatu aturan hukum serta mengurangi rasa aman dalam masyarakat salah satu contohnya adalah maraknya terjadi kasus penganiayaan yang dilakukan oknum Polri, sehingganya Profesionalisme instansi Polri.
Dalam mengukur upaya penanggulangan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan Oknum Polri di Polres Gorontalo Kota,berikut dengan faktor yang melatarbelakangi terjadinya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum Polri. Maka metode pendekatan yang digunakan adalah Empiris sosiologis secara obyektif. Dan kemudian seluruh data yang ada dianalisa secara deskriptif analitis.
Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa upaya penanggulangan yang dijalankan oleh Polres Gorontalo Kota selama ini belum berjalan dengan maksimal hal ini dikarenakan masih banyak terjadi tindakan Penganiayaan yang dilakukan Oknum Polri. Upaya penanggulangan secara pidana dan penerapan sanksi disiplin belum maksimal. Adapun yang melatarbelakangi terjadinya tindakan penganiayaan yang dilakukan oknum polri diantaranya tindakan kekerasan dalam rumah tangga(KDRT) dan pemukulan terhadap masyarakat akibat minuman keras.
Kata Kunci : Upaya Penanggulangan, Penganiayaan, Polri
Download berkas