Penulis / NIM
NURUL FAZRI SEPTIANA KAOE / 271409153
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
MOH. R. U PULUHULAWA, SH, M.Hum / 0005117004
Pembimbing 2 / NIDN
LISNAWATY W. BADU, SH., MH / 0029056903
Abstrak
Nurul Fazri S. Kaoe, Nim.271.409.153, Tinjauan Hukum Tindak Pidana Pencurian oleh anak Jalanan Di Kota Gorontalo, Bapak Moh. Rusdiyanto Puluhulawa, SH.,M.Hum selaku pembimbing I dan Ibu Lisnawaty Badu, SH.,MH selaku pembimbing II Fakultas Ilmu Sosial Jurusan Ilmu Hukum Universitas Negeri Gorontalo 2014.
Tujuan yang hendak dicapai dalam penulisan skripsi ini untuk mengetahui Bagaimana penerapan perlindungan hukum terhadap anak pelaku tindak pidana dalam proses peradilan pidana anak pada tahap penyidikan di Polresta Gorontalo serta untuk mengetahui Faktor-faktor apa yang menyebabkan upaya diversi terhadap anak yang berhadapan dengan persoalan hukum Di Kota Gorontalo.
Penelitian yang dilakukan Hukum Normatif Empiris merupaka perilaku nyata setiap warga sebagai akibat keberlakuan hukum normatif. Perilaku tersebut dapat diobservasi dengan nyata dan merupakan bukti apakah warga telah berperilaku sesuai atau tidak sesuai dengan ketentuan hukum normatif (Kodifikasi atau undang-undang).
Hasil penelitian ini dilakukan karena Bahwa tinjauan hukum tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak jalanan di Kota Gorontalo berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, jumlah tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak jalanan mengalami peningkatan, pencurian sebagaimana yang diatur dalam ketentuan dalam Pasal 45-46 merupakan suatu tindak pidana yang diatur dalam KUHP. Adapun upaya-upaya untuk menanggulangi tindak pidana anak jalanan tersebut adalah sebagai berikut : a). Upaya Sosialisasi; b). Upaya Kebijakan Pemerintah; c). Upaya pemberian sanksi
Kata Kunci : Hukum, Pencurian, Anak Jalanan
Download berkas