SKRIPSI

Penulis / NIM
RITA HUNOWU / 271409166
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
MOH. R. U PULUHULAWA, SH, M.Hum / 0005117004
Pembimbing 2 / NIDN
Dr. LUSIANA MARGARETH TIJOW, SH., MH / 0006038105
Abstrak

menggunakan teknik analisis Deskriptif kualitatif.Dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa bentuk pelaksanaanperlindungan terhadap anak korban pencabulan dapat dilakukan dengan upayarehabilitasi guna untuk pemulihan kesehatan mental korban atau pun terapipsikologi, dan anak yang menjadi korban pencabulan berhak untuk mendapatkanperlindungan mental dari akibat trauma yang dialami yang telah diatur dalamUndang-Undang Perlindungan Anak. Bentuk perlindungan terhadap anak korbanpencabulan belum sepenuhnya dilakukan. Hal ini dikarenakan di polres gorontalobelum adanya ahli psikolog untuk memeriksa keadaan mental korban setelahmengalami perlakuan pencabulan serta tidak adanya konselor di Polres Gorontalountuk memberikan konseling terhadap korban yang mengalami trauma.Kesimpulan kedua mengenai faktor-faktor yang menjadi penghambat penyidikdalam menangani kasus pencabulan yaitu kurangnya saksi dalam kasuspencabulan, dan pihak korban yang tidak terlalu terbuka dalam penyidikan karenamerasa malu dengan aibnya sendiri serta tidak adanya dana untuk mebiayai ahlipsikolog.Kata kunci: Perlindungan, Mental Anak, Korban Pencabulan

Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011