Penulis / NIM
YAKOP ABDUL RAHMAT MAHMUD / 271409169
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. JOHAN JASIN, SH., MH / 0025065406
Pembimbing 2 / NIDN
LISNAWATY W. BADU, SH., MH / 0029056903
Abstrak
ABSTRAK
Yakop Abdul Rahmat Mahmud. 2009. Tinjauan Yuridis Status Dan Kedudukan Wakil Kepala Daerah Dalam Politik Hukum Nasional. Skripsi, Program Studi Ilmu Hukum, Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo. Di bawah bimbingan Bapak Prof. Dr. Johan Jasin,SH.,M.Hum Selaku Pembimbing I dan Ibu Lisnawaty Badu,SH.,MH selaku pembimbing II.
Wakil kepala daerah merupakan suatu jabatan yang krusial, kedudukan yang tinggi yang dipilih oleh rakyat secara langsung bersama sama dengan kepala daerah menjadikan wakil kepala daerah sebagai jabatan publik. Akan tetapi dengan segala status yang menempel otomatis kepada wakil kepala daerah tidak berbanding lurus dengan tanggung jawab dan kewenangan yang dia miliki, sehingga posisi strategis itu seringkali menjadi awal mula dari disharmonisasi antara kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Tujuan dari penelitian ini untuk mencari bagaimana regulasi yang terbaik tentang posisi wakil kepala daerah. dengan menggunakan penelitian normatif analitif untuk menemukan aturan hukum, prinsip hukum maupun doktrin hukum untuk menjawab fakta ketatanegaraan yang dihadapi terkait dengan status dan kedudukan wakil kepala daerah.
Dari hasil penelitian dapat diambil 3 (tiga) kesimpulan, yaitu mekanisme pengisian jabatan wakil kepala daerah diangkat dari jabatan karier, proses rekrutmen wakil kepala daerah harus terbuka dan transparan dengan mempertimbangkan track record calon wakil kepala daerah serta pembagian tugas dan kewenangan antara kepala daerah dan wakil kepala daerah dilakukan dalam dua cara yaitu prinsip-prinsip tugas disebutkan dalam Undang undang atau Peraturan Pemerintah dan yang kedua tugas dan kewenangan diatur dalam Undang undang dan Peraturan Pemerintah dengan sangat rinci.
Kata Kunci: Wakil Kepala Daerah
Download berkas