Penulis / NIM
JULKIFLI BINOLOMBANGAN / 271409171
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. FENCE M WANTU, SH., MH / 0019017404
Pembimbing 2 / NIDN
BAYU LESMANA, SH, MH / 0002037902
Abstrak
Julkifli Binolombangan, Nim: 271 409 171, "Upaya Kepolisian Dalam Menanggulangi Efek Penyalahgunaan Ehabond Dikalangan Remaja". Dr. Fence M Wantu, SH. MH selaku Pembimbing 1 dan Bayu Lesmana Taruna, SHI. MH selaku Pembimbing 2.
Lem Ehabond adalah bahan perekat yang sering digunakan oleh para tukang, namun kini dikalangan remaja saat ini, lem ehabond adalah bahan yang dapat memberikan kesenangan dengan sensasi yang dapat memabukkan, sensasi yang dapat memberikan kenyamanan bahkan kebahagiaan, sensasi yang dapat memberikan khayalan yang menyenangkan. Namun dibalik kesenangan yang dihasilkan dari uap lem ehabond tersebut memilik efek dan dampak yang sangat berbahaya untuk kesehatan hingga dapat menyebabkan kematian.
Sifat penelitian yang akan diteliti oleh penulis berdasarkan permasalahan di atas yaitu penelitian normatif-impiris/sosiologis.penelitian ini merupakan kombinasi antara penelitian hukum normatif dan empiris dan penelitian tersebut di sesuaikan dengan fungsinya.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengaturan hukum terhadap Ehabond terdapat dalam Undang-undang No.35 tahun 2009. Dan penyalagunaan lem ehabond dengan sasaran potensial generasi muda telah menjangkau berbagai penjuru Daerah dan penyalagunaannya merata di seluruh setara sosial di masyarakat.pada dasaarnya lem ehabond sangat di perlukan dan mempunyai banyak manfaat bagi para tukang akan tetapi lem ehabond di salahgunakan oleh para remaja saat ini.
Kata Kunci: Upaya Kepolisian, Efek Penyalahgunaan, Ehabond
Download berkas