MOH. R. U PULUHULAWA, SH, M.Hum / 0005117004
DEISI DJAMALUDIN, NIM 271409173, Penegakan Hukum Lingkungan Terhadap Pembajakan Tambang Pasir di Kabupaten Bone Bolango, Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo, 2013. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penegakan hukum lingkungan di Desa Tanah Putih, Kecamatan Botupingge dan dampak yang di timbulkan dari pembajakan galian pasir.Penelitian ini bersifat deskriptif sedangkan jenis data penelitian yang digunakan adalah Penelitian Hukum Empirik. Lokasi penelitian di Desa Tanah Putih, Kecamatan Botupingge, Kabupaten Bone Bolango. Bahan yang dipakai meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, teknik pengumpulan datanya dilakukan dengan cara observasi (pengamatan), wawancara. Teknik analisa data secara kualitatif.Berdasarkan hasil penelitian, peneliti memperoleh jawaban bahwa, penegakan hukum lingkungan terhadap tambang pasir di Desa Tanah Putih, Kecamatan Botupingge, Kabupaten Bone Bolango belum mendapatkan aturan hukum yang lebih terfokus. Ini di karenakan banyaknya penambang illegal yang terus menambang tanpa ada teguran ataupun sanksi dari pemerintah setempat. Dampak yang di timbulkan dari pembajakan galian pasir tersebut terbagi menjadi dua bagian yaitu dampak positif an negatif. Dampak positif yaitu seperti membantu pemerintah setempat dalam menetralisir sungai dan dampak negatif seperti penerunan infrastruktur jembatan talumolo dua.Kata kunci : Hukum Lingkungan, Dinas Pertambangan, Penambang