Dr. DIAN EKAWATY ISMAIL, SH., MH / 0023127405
Dr. LUSIANA MARGARETH TIJOW, SH., MH / 0006038105
ABSTRAKSETIAWAN, Jurusan Ilmu Hukum Universitas Negeri Gorontalo. ANALISIS KRIMINOLOGI TERHADAP PENYALAHGUNAAN MINUMAN BERALKOHOL DI WILAYAH HUKUM POLSEK KOTA TIMUR KOTA GORONTALO.Pembimbing: (1) Dian Ekawaty Ismail, SH., M.H. (2) Lusiana M Tijow , SH., MH.Penulisan skripsi ini meneliti Analisis Kriminologi Terhadap Penyalahgunaan Minuman Beralkohol di Wilayah Hukum Polsek Kota Timur Kota Gorontalo. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah faktor-faktor yang menyebabkan penyalahgunaan minuman beralkohol di Wilyaha Hukum Polsek Kota Timur Kota Gorontalo, kendala dan upaya yang dihadapi Polsek Kota Timur Kota Gorontalo dalam hal penanggulangan penyalahgunaan minuman beralkohol. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan cara wawancara yang bertujuan untuk memperoleh informasi tentang Analisis Kriminologi Terhadap Penyalahgunaan Minuman Beralkohol. Teknik analisis yang digunakan adalah di analisis secara metode deskiptif yaitu berusaha menganalisa data dengan cara menguraikan dan memaparkan secara jelas dan apa adanya mengenai objek yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan minuman beralkohol yakni faktor lingkungan, faktor ekonomi, faktor budaya, faktor pendidikan dan faktor sarana dan prasarana. Selain itu kendala dan upaya Posek Kota Timur untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan minuman beralkohol pertama, Upaya Preventif, adapun upaya-upaya tersebut adalah melakukan penyuluhan atau sosialisasi hukum kepada masyarakat guna lebih meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, melakukan patroli agar bisa mengontrol semua kegiatan masyarakat dengan tujuan menciptakan suasana yang aman dan tertib, melakukan operasiatau pengawasan terpadu di tempat-tempat yang dicurigai sebagai pemasuk minuman keras dan melakukan penyitaan minuman keras yang kadar alkoholnya diatas dari standar. Kedua, Upaya represif yang dilakukan oleh pihak kepolisian Polsek Kota Timur Kota Gorontalo, untuk memberantas terjadinya penyalahgunaan minuman keras yaitu memberikan pembinaan dan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjerumus seperti penyalahgunaan minuman beralkohol. KATA KUNCI : Analisis Kriminologi, Penyalahgunaan Minuman Beralkohol