SKRIPSI

Penulis / NIM
FITRI LAMEO / 271409181
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. JOHAN JASIN, SH., MH / 0025065406
Pembimbing 2 / NIDN
Dr. NUR MOHAMMAD KASIM, S.Ag, MH / 0008027607
Abstrak

Fitri Lameo. 2009. Penggunaan Hak Recall Anggota DPR Menurut Perspektif Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009 Tentang MPR, DPR, DPD, DAN DPRD (MD3). Skripsi, Program Studi Ilmu Hukum, Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri gorontalo. Di bawah bimbingan Prof. Dr. Johan Jasin,S.H.,M.Hum selaku Pembimbing I dan Dr.Nur Moh. Kasim,S.Ag.,MH selaku Pembimbing II.Recall terhadap anggota DPR dilakukan oleh partai politik yang menaunginya sebagaimana diatur pada pasal 213 ayat (2) huruf e Undang-undang MD3. Hal ini bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat. Selain itu hal tersebut juga dipandang sebagai sebuah pengikisan nilai demokrasi sekaligus pencederaan terhadap hak-hak konstituen.Tujuan penelitian ini adalah untuk mencari bagaimana pengaturan dan penerapan Hak Recall anggota DPR yang tepat sehingga tidak bertentangan dengan demokrasi. Masalah yang diteliti adalah mengenai pengaturan Hak Recall menurut peraturan perundang-undangan. Pendekatan yang digunakan adalah Pendekatan Undang-undang yang didukung oleh sumber data sekunder. Tehnik analisis dilakukan dengan menghubungakan data dengan teori-teori yang ada.Dari hasil penelitian mekanisme penerapan hak recall yang akan datang dapat dilakukan dengan 3 cara, yakni Recall melalui badan kehormatan, Recall melalui rapat paripurna DPR atau Petisi oleh rakyat melalui lembaga hukum.Kata Kunci : Hak Recall, Anggota DPR, Partai Politik

Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011