Penulis / NIM
ARIEF TAYASSAR RAHIM / 271410009
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. FENTY U. PULUHULAWA, SH., M.Hum / 0009046804
Pembimbing 2 / NIDN
ZAMRONI ABDUSSAMAD, SH., MH / 0012077005
Abstrak
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa efektifkah undang - undang nomor 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan pasal 14 ayat (1) huruf j tentang hak dari narapidana di lembaga pemasyarakatan kelas II A Gorontalo yaitu hak untuk Cuti Mengunjungi Keluarga dan apakah semua presedur sudah di jalankan dan di laksanakan sesuai dari pada undang - undang yang mengaturnya? dan apa saja hambatan yang di temukan dalam menjalankan Undang - undang tersebut?
Berdasarkan hasil penelitian, peneliti memperoleh hasil yang di antaranya adalah bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Gorontalo, telah menjalankan Undang - undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan, Pasal 14 Ayat (1) Huruf J Tentang Cuti Mengunjungi Keluarga untuk hak yang di berikan kepada Narapidan / Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Gorontalo, sudah sesuai dengan undang - undang yang berlaku.
Namun memiliki hambatan yakni tidak semua Narapidana / Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Gorontalo bisa menjalankan hak mereka, seperti Narapidana yang melakukan kasus Terorisme, Terpidana Mati, dan Korupsi. dan kurangnya pengetahuan Masyarakat tentang Narapidana sehingga Masyarakat itu sendiri sebagian belum bisa menerima seorang Narapidana / Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan karena berubahnya status seorang dari warga sipil menjadi seorang narapidana.
Kata Kunci : penerapan, efektivitas undang - undang, lembaga pemasyarakatan kelas II A kota gorontalo.
Download berkas