Penulis / NIM
ANANDISA SYAKBANDIAH / 271410019
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
WENY ALMORAVID DUNGGA, SH., MH / 0022056806
Pembimbing 2 / NIDN
SUWITNO YUTYE IMRAN, SH., MH / 0022068302
Abstrak
Penelitian ini membahas mengenai konsep keadaan memaksa (force majeure) dalam Hukum Perjanjian dan akibatnya bagi para pihak. Dalam penerapannya diperlukan batasan-batasan tertentu agar ketentuan force majeure tersebut dapat dijadikan dasar pembelaan yang dapat membebaskan debitur dari kewajiban pembayaran ganti rugi. Skripsi ini menjadikan putusan Mahkamah Agung No. 3078 K/Pdt/2001 sebagai objek penelitian.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian antara pertimbangan hakim dengan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan kesesuaian antara Putusan Mahkamah Agung Nomor 3087 K/Pdt/2001 dengan asas keadilan hukum. Penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian hukum dengan metode pendekatan normatif yang bersifat deskriptif.
Berdasarkan hasil penelitian dalam skripsi ini dapat disimpulkan bahwa pertimbangan Hakim Agung sudah sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi dari pihak pertama (tergugat) sudah benar melihat judex facti tidak melakukan kesalahan dalam penerapan hukumnya. Selain itu, dalih krisis moneter yang digunakan pihak pertama (tergugat) juga ternyata dalam hukum perdata Indonesia tidak dikategorikan sebagai keadaan memaksa atau force majeure sehingga tidak bisa dijadikan dalih dalam eksepsi. Putusan Mahkamah Agung Nomor 3087 K/Pdt/2001 pula sudah sesuai asas keadilan hukum. Putusan Mahkamah Agung memperkuat putusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang telah berusaha memberikan hak-hak dari pihak kedua (penggugat) yang mengalami kerugian akibat wanprestasi pihak pertama (tergugat).
Kata Kunci : Putusan Forje Majeure
Download berkas