Penulis / NIM
ABDUL KADIR TAHIR / 271410046
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
LISNAWATY W. BADU, SH., MH / 0029056903
Pembimbing 2 / NIDN
ZAMRONI ABDUSSAMAD, SH., MH / 0012077005
Abstrak
ABSTRAK
Abdul Kadir Tahir, DAMPAK POLITIK HUKUM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 71/ PUU-XIV/ 2016 TERHADAP PROSES PEMILIHAN KEPALA DAERAH DI GORONTALO dibawah Bimbingan Lisnawaty W. Badu SH.,MH dan Zamroni Abdussamad SH.,MH.
Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan antara DPR, KPU dan Bawaslu memberikan tafsiran berbeda dari kesepakatan yang telah dibahas. Keputusan yang disepakati bersama tersebut sangat berbenturan satu sama lain. Sebut saja rumusan norma yang terkandung dalam Pasal 7 UU No 10 tahun 2016 tentang Tinjauan Politik Hukum Atas Diloloskanya Status Terpidana Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Walikota.
Dalam pasal 7 UU No 10 tahun 2016 menyebutkan bahwa syarat pencalonan ialah bukan âterpidanaâ. Pemohon dalam perkara Nomor 71/PUU-XIV/2016 ini ialah Gubernur terpilih Provinsi Gorontalo periode 2017-2022 yakni Rusli Habibie. Pengujian UU di dasarkan karena ada keadaan yang memaksa Rusli Habibie harus dipertentangkan dengan regulasi yang lebih tinggi yakni UUD 1945. Dengan demikian, pengujian atas pasal 7 Ayat (2) dan Pasal 163 UU No 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota dianggap bertentangan dengan kepentingan hak politik Rusli Habibie.
Dengan dikabulkannya permohonan Rusli tersebut tentu menimbulkan dampak politik hukum atas diloloskannya seorang terpidana menjadi kepala daerah tentu ini sangat bertentangan dengan norma norma yang ada dimasyarakat khususnya di Provinsi Gorontalo. Hal tersebut tersebut telah mencederai sistem demokrasi yang telah kita jaga selama ini. Terlebih lagi masyarakat menginginkan pemimpin yang bermoral, beretika dan tidak pernah menjadi terpidana untuk men
Download berkas